Menkes Bisa Angkat PNS, Kok Mendikbud Sulit?

jpnn.com - JAKARTA- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.
Bagi PB PGRI, tidak ada yang tidak bisa dilakukan pemerintah bila memang berniat mengentaskan masalah honorer K2.
"Pemerintah tolong perhatikan guru honorer K2. Mereka ini yang nyata-nyata melaksanakan tugas guru PNS," tegas Plt Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi kepada JPN, Sabtu (4/6).
Dia mencontohkan pengangkatan puluhan ribu bidan PTT menjadi PNS. Ini karena Menkes punya itikad baik mengangkat "anak-anaknya" menjadi PNS dengan memberikan jaminan anggaran.
"Kalau Menkes bisa berbuat begitu, kenapa Mendikbud tidak bisa. Mendikbud punya "anak-anak" yang banyak juga dan menjadi garda terdepan dalam program pendidikan," tuturnya.
Unifah menambahkan, Mendikbud harus mengutamakan guru honorer K2. Jangan hanya merekrut guru-guru baru.
"PGRI akan terus mendorong Mendikbud untuk mengalokasikan anggaran pengangkatan guru honorer K2 menjadi PNS. Bila ada usulan dari Mendikbud, kami yakin MenPAN-RB akan berani mengeluarkan izin prinsip pengangkatan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendesak pemerintah segera mengangkat honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita
- Prabowo Tegaskan Tak Ada Niat Menghidupkan Kembali Dwifungsi TNI, HIPAKAD Merespons
- Ketua MPR: Tindakan Kelompok Radikal Bisa Ciderai Perjuangan Rakyat Palestina
- 5 Berita Terpopuler: Honorer R2/R3 Punya Senjata Ampuh, Tunjangan Langsung Masuk Rekening
- Prabowo Membawa Parsel Berisi Barang Kesukaan Megawati