Menkes Era SBY Didakwa Korupsi dan Terima Suap

Menkes Era SBY Didakwa Korupsi dan Terima Suap
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari usai diperiksa KPK, Jakarta, Seni (24/10). Siti diduga korupsi pengadaan alat kesehatan untuk kebutuhan pusat penanggulangan krisis Departemen Kesehatan, revisi APBN Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan 2007. Foto: Imam/Jawa Pos Ilustrasi by:

Pemberian itu terdiri dari 50 lembar MTC Rp 1,2 miliar dan satu lembar MTC Rp 25 juta, dan 10 lembar MTC Rp 100 juta.

Jaksa menyatakan, pemberian dilakukan karena Siti menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alkes I. Serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai suplier pengadaan alkes I.

Siti didakwa melanggar pasal 12 huruf b atau pasal 11 juncto pasal 18 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 65 ayat 1 KUHPidana. (boy/jpnn)


 Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari didakwa menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara serta menerima suap.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News