Menkes Era SBY Tantang KPK Lewat Praperadilan

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadila melayangkan gugatan praperadilan atas Komisi Pemberantasan Korupsi. Siti merupakan tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan 2007.
"Iya benar," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi JPNN, Sabtu (8/10).
Hanya saja, Priharsa mengaku belum mengetahui materi gugatan yang dilayangkan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu. "Saya belum tahu materinya," ujar Priharsa.
Informasi yang dihimpun, sidang perdana gugatan Siti akan digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin 10 Oktober 2016.
Siti ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi alkes buffer stock untuk kejadian luar biasa 2005 pada 3 April 2014. Sebelumnya, kasus itu ditangani oleh Polri dan kemudian diserahkan ke KPK.
Siti Fadilah dijerat pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 56 ayat 2 KUHP.
Siti pun sudah sering dipanggil KPK, namun ia mangkir. KPK sejauh ini belum berencana memanggil paksa menteri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
"Belum ada rencana," ujar Priharsa. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadila melayangkan gugatan praperadilan atas Komisi Pemberantasan Korupsi. Siti merupakan tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- Pekan Depan Ribuan Honorer Resmi jadi ASN PPPK
- Polisi Gulung Dua Pelaku Pungli yang Catut DLHK Pekanbaru
- Warga Kota Bogor Diminta Waspada Gempa Susulan
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo