Menkes Harus Cari Solusi Eksekutor Kebiri
jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin berharap, Kementerian Kesehatan bisa segera mencari solusi terkait siapa yang akan menjadi eksekutor hukuman kebiri, bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Ini disampaikan pria yang karib disapa Akom ini, menanggapi keengganan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjadi eksekutor hukuman kebiri, sebagaimana diatur dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
"Seharusnya Kementerian Kesehatan mengambil jalan alternatif. Kalau DPR posisinya tentu bagaimana masyarakat berikan masukan. IDI tidak tahu, tidak berkenan, kalau tidak berkenan ini bagaimana," kata Akom di gedung DPR Jakarta, Senin (25/7).
Politikus Golkar itu juga berharap, dalam pembahasan Perppu tersebut di DPR, bisa diambil jalan tengah supaya bisa mengakomodir kepentingan semua pihak.
Terkait kemungkinan eksekutor dilakukan oleh dokter yang bukan dari IDI, pihaknya belum bisa memutuskan.
"Kalau dokter dari polisi, saya tidak tahu apakah ada dokter ikatan institusi lain di kedokteran yang diakui semacam ini misalnya," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin berharap, Kementerian Kesehatan bisa segera mencari solusi terkait siapa yang akan menjadi eksekutor hukuman kebiri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak