Menkes: Industri Farmasi Berperan Strategis Dalam Mengatasi Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, industri farmasi memiliki peran strategis dalam mengatasi pandemi, khususnya untuk produksi dan distribusi obat-obatan penanganan COVID-19.
“Saat ini terdapat 222 industri farmasi di Indonesia yang menghasilkan komoditas multidimensional berupa obat-obatan sebagai produk kesehatan, iptek, dan ekonomi,” papar Menkes dalam Indonesia Best Pharmacy Brand Awards 2021: Health for All Toward Swift Economic Recovery, Rabu (31/3).
Dari sisi ekonomi, lanjut Menkes, industri farmasi merupakan salah satu sektor industri yang tetap tumbuh selama pandemi, baik itu dari nilai pasar maupun nilai investasi.
“Pertumbuhan industri ini tentunya akan memberikan akses yang semakin baik pada produksi farmasi yang aman, berkhasiat, dan bermutu bagi masyarakat, sehingga derajat kesehatan masyarakat akan meningkat,” ucapnya.
Menkes Budi menambahkan, saat ini Indonesia masih berupaya keras keluar dari pandemi COVID-19.
Upaya tersebut membutuhkan partisipasi dan dukungan sinergis dari seluruh pihak, termasuk industri farmasi.
Menkes menyebut, salah satu program yang perlu didukung adalah vaksinasi COVID-19.
Sebagai game changer dalam penanganan pandemi, kata Menkes, vaksinasi harus dilakukan secara luas dan secepat mungkin sesuai dengan standar mutu yang berlaku. Tujuannya agar berhasil mencapai target herd imunity
Menkes mengatakan industri farmasi merupakan salah satu sektor industri yang tetap tumbuh selama pandemi, baik itu dari nilai pasar maupun nilai investasi.
- Menarini Indria Laboratories Raih Penghargaan Bendera Emas SMK3 dari Kemnaker
- Lewat Cara Ini, Daewoong Kembangkan Talenta Muda di Indonesia
- RS Mandaya Puri Kini Punya Digital PET SCAN Terbaru, Seperti di Singapura & Amerika
- PT Sunthi Sepuri Tingkatkan Kapasitas dengan Sarana Produksi Modern
- Dorong Kemandirian Farmasi Nasional, Fitofarmaka Harus Masuk JKN
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024