Menkes Ingatkan NIK Tak Jadi Kendala Vaksinasi

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan tidak ada kebijakan vaksinasi tanpa nomor induk kependudukan (NIK).
Pelaksanaan vaksin COVID-19 tetap memperhatikan NIK.
Namun, Oscar memastikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengingatkan agar NIK tidak menjadi kendala bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi COVID-19.
Oscar mengatakan hal ini pada penandatanganan perjanjian kerja sama integrasi data antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara virtual, Jumat (6/8).
"Jadi, yang ada adalah arahan Menkes agar NIK tidak menjadi kendala vaksinasi," ucapnya.
Oscar lebih lanjut mengatakan pihaknya mengarahkan dinas kesehatan di daerah untuk berkoordinasi dengan dukcapil setempat untuk bisa melakukan vaksinasi terhadap penduduk yang belum memiliki NIK.
"Karena semua warga negara Indonesia punya hak yang sama," katanya.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan kesiapan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan vaksinasi massal untuk mendorong terbentuknya kekebalan kelompok atau herd immunity.
Sekjen Kemenkes Oscar Primadi menyebut Menkes telah mengingatkan agar NIK tak menjadi kendala vaksinasi COVID-19.
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting
- Anggaran Gaji dan TPP PNS & PPPK 2024 Siap, Simak Pernyataan Terbaru Kepala BKN
- Instruksi Terbaru Kepala BKN soal Penyelesaian NIP CPNS dan PPPK 2024
- 10 Poin Surat Kepala BKN, Ada Secuil Harapan bagi CPNS, PPPK & Honorer
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- Sebegini NIP PPPK 2024 yang Sudah Terbit, soal SK Pengangkatan, Sabar ya