Menkes Ingatkan NIK Tak Jadi Kendala Vaksinasi

Menkes Ingatkan NIK Tak Jadi Kendala Vaksinasi
Ilustrasi - Tenaga kesehatan memberikan vaksinasi COVID-19 kepada pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/8/2021). Foto: Ricardo/jpnn.com

Menurut Zudan, Dukcapil siap mendukung hal-hal yang terkait dengan data kependudukan, sehingga target vaksin dapat tercapai.

"Target vaksin 208 juta merupakan pekerjaan besar yang harus dituntaskan. Dukcapil mendukung penuh aplikasi Pedulilindungi, Smart Checking dan PCare. Kami mendukung di belakang layar sebagai penyuplai data," ucapnya.

Zudan menyebut kerja sama yang dibangun untuk mempercepat vaksinasi sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 39/2019 tentang Satu Data Indonesia.

Selain itu juga Perpres Nomor 62/2019 tentang Stranas Percepatan Adminduk dan Statistik Hayati.

"Dengan terintegrasi dengan NIK Dukcapil, semua bisa langsung diimplementasikan by name by address dengan cepat," ucapnya.

Zudan mengakui masih ada pekerjaan besar yang perlu mendapat perhatian agar pendataan kependudukan makin baik.

Antara lain terkait kasus penggunaan NIK orang lain untuk vaksin.

Menurut Zudan, hal-hal seperti ini penting menjadi perhatian agar tidak terulang di kemudian hari.

Sekjen Kemenkes Oscar Primadi menyebut Menkes telah mengingatkan agar NIK tak menjadi kendala vaksinasi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News