Menkes Jamin Pengobatan Gratis Tetap Jalan
Ikut Aturan UU BPJS Saja
Senin, 14 Juni 2010 – 19:12 WIB
JAKARTA - Sorotan tajam anggota Komisi IX DPR RI, terhadap sikap Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih yang dipandang mendua mengenai pelaksanaan program Jamkesmas, ditanggapi lugas oleh perempuan berambut pendek itu. Menurut dia, program Jamkesmas tetap jalan dan tetap melayani pengobatan gratis. Hanya saja, beberapa legislator, antara lain pimpinan Komisi IX Ribka Tanjung, anggota Vanda Sarundajang, serta Surya Chandra, meragukan janji Menkes. Sebab, sampai saat ini pelaksanaan Jamkesmas di lapangan banyak yang tidak mendapatkan pengobatan gratis. Pasien kurang mampu tetap dimintakan uang, dengan alasan obatnya tidak masuk dalam daftar.
"Saya jamin program Jamkesmas tetap akan kita pertahankan. Prinsip gotong-royong pun akan tetap kita laksanakan. Di mana yang mampu bisa memberikan bantuan bagi golongan masyarakat tidak mampu," tutur Menkes, dalam raker dengan Komisi IX DPR RI, Senin (14/6).
Endang menambahkan, bahwa ia akan mengikuti semua aturan yang tertera dalam UU BPJS. "Saya akan patuh dengan UU BPJS. Kalaupun ada aturan yang saya keluarkan saat ini, pemberlakuannya hanya sementara, sembari menunggu RUU BPJS disahkan," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sorotan tajam anggota Komisi IX DPR RI, terhadap sikap Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih yang dipandang mendua mengenai pelaksanaan program
BERITA TERKAIT
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli