Menkes Jangan Pakai Data Warga dari KPU untuk Mendata Penerima Vaksin Covid-19
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Eksekutif Clinical Epidemiology dan Evidence Based Medicine Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia - RS Cipto Mangunkusumo, dr Tifauzia Tyassuma menilai penggunaan data KPU oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk penerima vaksin Covid-19 kurang tepat.
Menteri Kesehatan sebenarnya bisa merujuk sumber data lainnya daripada bypass menggunakan data milik KPU yang selama ini banyak dipertanyakan validitasnya.
"Jadi sebenarnya memang susah cari data yang valid. Secara epidemiologi, mencari data yang akurat memang sulit, always miss," ujarnya di kanal YouTube Hersubeno Arief Point.
Dokter yang terkenal supel ini menyarankan pemerintah khususnya Kementerian Kesehatan agar menggunakan data di KPU itu sebagai baseline data atau informasi dasar.
"Ambil saja itu sebagai baseline, kemudian bergerak mencari data riil di lapangan," sarannya.
Ditambahkannya, sebenarnya ada dua data lain yang bisa digunakan oleh Kemenkes selain milik KPU. Data tersebut dinilai lebih baik daripada yang dimiliki KPU.
"Ada dua sumber data yang lumayan bisa dipakai, yang pertama adalah BPS yang baru saja selesai melakukan sensus 2020. Kemudian data kesehatan di BPJS bisa dipakai, daripada bypass data KPU." tegasnya.
Hal ini beralasan karena di data pemilih yang dimiliki oleh KPU, orang yang sudah meninggal dunia atau data ganda juga menjadi masalah.
Menkes diminta tidak bypass dalam penentuan data penerima vaksin Covid-19 dengan memakai milik KPU.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar