Menkes Jangan Pakai Data Warga dari KPU untuk Mendata Penerima Vaksin Covid-19
Senin, 25 Januari 2021 – 22:14 WIB
"Padahal kita tahu kan bagaimana itu data KPU, wong waktu dua gelaran pemilihan (Pilpres dan Pilkada - Red) saja data orang meninggal juga masuk. Ntar itu kalau dipakai sebagai target, orang meninggal juga divaksin dong," tandasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menkes diminta tidak bypass dalam penentuan data penerima vaksin Covid-19 dengan memakai milik KPU.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar