Menkes Janji Harga Obat Tidak Naik
Kamis, 03 Maret 2011 – 04:44 WIB
Estimasi sejumlah perusahaan farmasi menyebutkan, margin yang terpangkas bisa mencapai 3-5 persen. Ini sesuai dengan rata-rata kenaikan harga bahan baku dan penerapan bea masuk bahan baku. Berdasarkan aturan Menkes No.HK.03.01/Menkes/146/I/2010 tertanggal 27 Januari 2010, tentang harga obat generik, harga Obat Generik Berlogo (OGB) dibatasi oleh pemerintah. Kemenkes membatasi HET di tiap apotek, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lainnya. (zul)
JAKARTA - Pemerintah terus merumuskan solusi untuk menjaga agar harga obat di Indonesia tidak mengalami kenaikan. Menteri Kesehatan (Menkes) Endang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Melatih 80.000 Aparatur Desa secara Tatap Maya, 2 Materi Tematik
- Arsjad Rasjid Tegaskan Tidak akan Maju Lagi jadi Calon Ketum di Munas Kadin Indonesia
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Heboh Penembakan oleh Oknum Polisi, AKBP Samian Minta Anak Buah Lebih Hati-Hati
- Wujudkan Layanan Presisi, Div TIK Polri Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil
- MK Pastikan KPK Berwenang Usut Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah