Menkes Minta Cukai Rokok Dinaikkan

Kenaikan ini pun turut disertai kenaikan penderita penyakit akibat rokok, dari 384.085 orang pada tahun 2010 menjadi 962.403 orang pada tahun 2013.
Sementara itu, Perwakilan Indonesia Tobacco Control Network Muhammad Kartono justru menyebut pemerintah seharusnya tak membatasi besar cukai rokok di Indonesia.
Menurutnya, batas maksimum sebesar 57 persen tidak akan pernah terpenuhi karena industri akan selalu mengambil nilai dibawahnya.
"Undang-undang hanya mengatur cukai maksimal 57 persen, tapi diambil cuma 55 persen. Kalau kami sebagai aktivis anti rokok meminta tidak ada batas maksimum, jadi bisa dinaikkan kapan saja dan sampai berapa saja," Kartono.
Selain meminta untuk menaikkan besar cukai rokok di Indonesia, Kartono juga meminta agar pemerintah segera mengaksesi Konvensi WHO tentang Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) guna melindungi kesehatan masyarakat Indonesia. (mia)
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menaikkan besar cukai rokok di Indonesia. Permintaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah