Menkes Pastikan Orang Gila Tak Bisa Diajari Menganiaya Ulama
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, orang dengan gangguan kejiwaan alias gila tidak bisa dipengaruhi atau diajari untuk melakukan penyerangan terhadap orang lain.
"Oh enggak, enggak. Mereka punya halusinasi sendiri. Jadi begini, kalau kita stress, kita keluar halusinasi sendiri. Halusinasi-halusinasi itu tergantung. Jadi tidak bisa disetir, enggak ada. Macam-macam sih ya. Karena tergantung dianya. Tergantung apa yang dialami pikirannya," ujar Nila di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/2).
Bagaimana dengan orang gila yang melukai ulama di sejumlah daerah? Menurut Menkopolhukam Wiranto, dari 21 kasus, sebanyak 15 pelakunya adalah orang stres.
"Oh iya. Itu harus diobati. Karena dia terus terhalusinasi," jawab Nila.
Menurut dia, penderita gangguan jiwa biasanya merasa ada yang membisikinya. Menteri Nila mengetahui ini karena pernah berkomunikasi langsung dengan penderita gangguan kejiwaan.
"Saya pernah tanya, kamu kenapa? Dia bilang, bapak saya mau bunuh saya, bapak saya mau bunuh saya. Itu terus. Bapaknya mungkin enggak mau bunuh dia, tapi di benak dia itu terus. Nah itu bisa memicu dia kalau bapaknya dia pikir mau bunuh, dia duluan yang membunuh," jelas menkes.
Karena itu, katanya, penderita gangguan jiwa seperti itu harus diobati, diberikan obat penenang untuk mengantisipasi munculnya halusinasi. Kemudian secara perlahan dibimbing supaya kembali berpikiran normal. (fat/jpnn)
Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengatakan, orang gila tidak bisa dipengaruhi atau diajari untuk melakukan penyerangan terhadap orang lain
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Eks Menkes Soroti Peran Guru BK di Sekolah terhadap Kesehatan Mental Siswa
- 34 Persen Pelajar SMA di Jakarta Terindikasi Gangguan Mental Emosional
- Menteri Kesehatan Pastikan Vaksin Covid-19 Buatan Indonesia Lebih Aman
- Spesialis Trisula
- Menkes Ungkap Pencapaian Positif Transformasi Ketahanan Kesehatan
- Petugas PMKS Perkosa Orang Gila di Kantor Dinsos Karawang