Menkes Pastikan Vaksin Program Pemerintah Tak Ada Yang Palsu
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memastikan, vaksin yang digunakan untuk imunisasi wajib yang diprogramkan pemerintah, tidak ada yang dipalsukan.
Ini disampaikan Menteri Nila dalam rapat di Komisi IX DPR dan dihadiri juga oleh Kabareskrim Polri Irjen Pol Ari Dono, Kamis (14/7).
Nila menjelaskan, imunisasi dikelompokan menjadi imunisasi wajib dan imunisasi pilihan. Imunisasi wajib menggunakan vaksin yang disediakan oleh pemerintah (gratis) atau bisa membeli sendiri (vaksin impor).
Vaksin untuk imunisasi wajib merupakan program pemerintah yang terdiri dari; BCG, Polio, DPT 123, Campak, Hepatitis B dan Hib. Semuanya diproduksi dan didistribusikan oleh PT Biofarma.
"Setelah diteliti secara seksama oleh Satgas disimpulkan bahwa vaksin program pemerintah tidak ada yang dipalsukan," kata Nila, dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi IX Dede Yusuf.
Diterangkan juga bahwa penyelenggaraan imunisasi wajib dilaksanakan di puskesmas, posyandu, dan RS pemerintah serta bisa dilakukan di rumah sakit atau faskes swasta.
Penyelenggaraan imunisasi terbesar 88,1 persen dilakukan di puskesmas, posyandu, dan RS pemerintah menggunakan vaksin yang seluruhnya diperoleh dari pemerintah.
Rumah Sakit/faskes swasta menggunakan vaksin yang berasal dari pemerintah dan dapat juga menggunakan vaksin dari pengadaan sendiri. Untuk pengadaan sendiri, RS dan fasilitas pelayanan kesehatan harus memperoleh vaksin dari distributor resmi/PBF.
JAKARTA - Menteri Kesehatan Nila F Moeloek memastikan, vaksin yang digunakan untuk imunisasi wajib yang diprogramkan pemerintah, tidak ada yang dipalsukan.
- Kemendes PDT Pastikan All Out Mengawal Relokasi Korban Tanah Bergerak di Sukabumi
- PT KAI Perketat Pengamanan di Stasiun saat Nataru, Libatkan Anjing Pelacak K-9
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Khofifah Ajak Masyarakat Jadikan Natal Momentum Tebar Cinta Kasih
- 191 Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi, 6 Orang Langsung Bebas
- Menteri Agus Andrianto: 16 Ribu Narapidana di Seluruh Indonesia Terima Remisi Natal