Menkes: Saya Agak Terburu-buru saat Dijegal
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloeksecara langsung meminta maaf pada khalayak terkait pernyataannya yang menyebut dokter internship atau magang merupakan mahasiswa dan bukan di bawah wewenang Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pernyataan kontroversial itu disampaikan setelah meninggalnya dokter Dionisius Giri Samudra, yang sedang mengikuti program internship di Kepulauan Aru, Maluku.
Nila berkilah, pernyataan itu diucapkan olehnya ketika sedang terburu-buru kelular dari kantor. Nila yang sedang mengejar waktu untuk meeting pun tidak sadar telah mengucapkan sesuatu yang salah kaprah.
"Sebelumnya, saya minta maaf dulu. Kata mahasiswa ini saya salah karena menyamakan waktu lampau dan sekarang," kilahnya.
Dia bercerita, saat lampau, mahasiswa kedokteran itu 6 tahun. Pada tingkat lima, kami dikasih gelar doktorandus medikus. Kemudian, tingkat enam pegang pasien tapi tetap di fakultas. Dengan status tetap mahasiswa.
"Dulu seperti itu. Tapi saya lupa menceritakan kalau itu masa lampau. Saya agak terburu-buru saat dijegal (dicegat wartawan untuk dimintai komentar, red)," ungkap alumni Fakultas Kedokteran Universistas Indonesia itu.
Nila pun mengaku tahu betul bila saat ini hal itu telah berubah. Program pemahiran sudah tak lagi dilalakukan di fakultas dan di dalam kota itu sendiri. Mereka akan dikirim ke luar. Oleh karenanya, butuh payung hukum agar mereka bisa melakukan tindakan di tempat mereka magang. "Sehingga ada STR dan ijin praktik. Mereka juga sudah dilantik," tuturnya. (mia)
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloeksecara langsung meminta maaf pada khalayak terkait pernyataannya yang menyebut dokter internship
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan