Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
jpnn.com, BANDUNG - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta masyarakat untuk tidak panik ihwal adanya kasus Mpox atau cacar monyet di Indonesia.
Menurut Budi, kasus monkeypox (Mpox) belum menjadi ancaman serius bagi masyarakat di Indonesia. Tidak seperti Covid-19 yang pernah melanda pada 2020.
“Ini tidak mengkhawatirkan seperti Covid-19, kenapa? Karena ini menularnya seperti HIV, hanya menular kelompok tertentu. Jadi, sebenarnya dari sisi penularan kita tidak perlu khawatir,” kata Menkes saat ditemui di Kota Bandung, Rabu (4/9/2024).
Dia menuturkan, kasus ini sebenarnya bukan hal baru karena di seluruh dunia terdapat kasus Mpox dengan varian 2B dan 100 persen sembuh.
Di Indonesia sendiri sudah ada 88 kasus sejak tahun 2022 dan tahun ini ada 14 orang yang terkena Mpox, semuanya bisa sembuh kembali.
Budi menerangkan, yang berbahaya dari virus Mpox ialah adanya varian 1B, di mana bisa menjadi penyebab kematian cukup tinggi dibanding dengan varian 2B.
Sejauh ini, varian tersebut ditemukan di sejumlah negara di Benua Afrika dan sudah masuk ke Asia Tenggara yakni di Thailand.
"Jadi, Mpox itu pernah naik tinggi di pandemi itu 30 ribu, setelah pandemi naik 90 ribu. Habis itu dia flat. Di pertengahan 2023 berhenti itu, naiknya sedikit. Akan tetapi di Agustus naik lagi pandemi, padahal dari 90 ribu ke 100 ribu kecil, itu gara-gara ada varian baru yang 1B ini," paparnya.
Menkes Budi Gunadi Sadikin minta warga jangan panik. Dia menyebut virus Mpox atau cacar monyet tidak mengkhawatirkan seperti Covid-19.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Kemenkes Diminta Tuntaskan Masalah Pemberhentian Anggota KTKI
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan