Menkes Tegaskan Program JKN Tak Merugikan
Klaim RS Jantung Harapan Kita Rp 72,5 M Belum Terbayar
Menurut Nafsiah, dengan program JKN ini masyarakat memiliki akses pelayanan kesehatan yang layak di seluruh Indonesia.
Kemudian untuk tenaga kesehatan, Nafsiah mengatakan program JKN ini juga harus menguntungkan mereka. Sehingga, para tenaga medis bisa berkonsentransi menangani pasien. Dia mengatakan pengelompokan pelayanan kesehatan berdasar tingkat kegawatannya, bisa membuat tenaga kesehatan diuntungkan.
Nafsiah mencontohkan untuk sakit dengan tingkat kedaruratan rendah, cukup ditangani di puskesmas saja. Dengan demikian tenaga kesehatan di puskesmas mendapatkan manfaatkan program JKN. Tetapi, nyatanya saat ini banyak kasus penyakit yang ringan ditangani langsung oleh rumah sakit tipe A.
"Sekitar 17 penyakit di rumah sakit tipe A sejatinya cukup ditangani di puskesmas. Akibatnya, rumah sakit tipe A seperti puskesmas raksasa," kata Nafsiah.
Nafsiah juga menegaskan program JKN ini tidak boleh merugikan rumah sakit. Sehingga rumah sakit bisa terus melakukan pengembangan kualitas.
Nafsiah menantang tiga rumah sakit tadi untuk segera memiliki sertifikasi internasional. Ketika ditanya soal kesiapan tadi, manajemen ketiga rumah sakit itu siap mendapatkan sertifikasi internasional tahun depan. "Meski sudah bukan Menkes lagi, akan terus saya tagih," canda Nafsiah.(wan/end)
JAKARTA - Di penghujung masa baktinya, Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dijalankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik