Menkes Ungkap 3 Hal Penting seputar Vaksinasi Booster, Poin 2 Kabar Gembira Banget
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sejumlah hal penting terkait vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster.
1. Syarat untuk bisa mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Menkes Budi mengatakan penerima vaksin booster harus mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua minimal 6 bulan sebelumnya.
2. Vaksinasi booster gratis
"Program vaksin booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia yang telah berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau dua kali suntik minimal 6 bulan yang lalu," kata Budi dalam konferensi pers, Selasa (11/1).
3. Vaksinasi booster diprioritaskan untuk lansia
Dia juga menyampaikan vaksinasi booster ini diprioritaskan untuk lansia dan kelompok rentan atau immunocompromised.
Pria yang akrab disapa BGS itu menjelaskan vaksinasi booster merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dan ancaman Covid-19, termasuk varian-varian barunya.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan sejumlah syarat bagi warga yang ingin mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
- Dipanggil Prabowo, Menkes Budi: Pembekalan Supaya Enggak Korupsi
- Dipolisikan soal Perundungan PPDS Undip, Ini Reaksi Menkes Budi
- RSHS Bandung Ternyata Pernah Merawat 2 Pasien Positif Mpox pada 2023, Keduanya Sembuh Total
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Berpotensi Menuai Polemik, PP Kesehatan Dinilai Perlu Direvisi
- Lestari Moerdijat Sebut Butuh Komitmen Kuat untuk Kurangi Angka Prevalensi Stunting