Menkes Wajibkan Vaksin Kanker Serviks, DPR Bilang Begini

Menkes Wajibkan Vaksin Kanker Serviks, DPR Bilang Begini
Menkes Budi Gunadi Sadikin berencana wajibkan vaksin kanker serviks. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyambut baik rencana Menkes Budi Gunadi Sadikin mewajibkan vaksin human papillomavirus (HPV) untuk mencegah kanker serviks.

Rahmad Handoyo menjelaskan rencana tersebut merupakan langkah promotif dan preventif untuk mencegah kematian akibat kanker serviks.

"Kankers serviks atau kanker payudara itu berkontrbusi kematian sangat tinggi di Indonesia," kata Rahmad saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4).

Politikus PDIP itu mengatakan penyakit tersebut dinilai menjadi beban besar bagi negara, terutama BPJS.

"Penyakit tersebut menguras dana yang besar melalui BPJS," lanjut Rahmad.

Dia juga mengungkapkan rencana vaksin kanker dari Menkes sudah disampaikan pada Komisi IX sebelumnya.

"Solusi yang diberikan menkes sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada Komisi IX DPR RI untuk diberikan anggaran agar penyembuhan penyakit tersebut tidak memakan biaya banyak," jelas dia.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin bakal mewajibkan vaksin human papillomavirus HPV, salah satunya untuk mencegah kanker serviks pada wanita Indonesia.

Anggota DPR RI menyambut baik rencana Menkes Budi Gunadi Sadikin mewajibkan vaksin human papillomavirus (HPV) untuk mencegah kanker serviks.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News