Menkes Wajibkan Vaksin Kanker Serviks, DPR Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyambut baik rencana Menkes Budi Gunadi Sadikin mewajibkan vaksin human papillomavirus (HPV) untuk mencegah kanker serviks.
Rahmad Handoyo menjelaskan rencana tersebut merupakan langkah promotif dan preventif untuk mencegah kematian akibat kanker serviks.
"Kankers serviks atau kanker payudara itu berkontrbusi kematian sangat tinggi di Indonesia," kata Rahmad saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4).
Politikus PDIP itu mengatakan penyakit tersebut dinilai menjadi beban besar bagi negara, terutama BPJS.
"Penyakit tersebut menguras dana yang besar melalui BPJS," lanjut Rahmad.
Dia juga mengungkapkan rencana vaksin kanker dari Menkes sudah disampaikan pada Komisi IX sebelumnya.
"Solusi yang diberikan menkes sebenarnya sudah pernah disampaikan kepada Komisi IX DPR RI untuk diberikan anggaran agar penyembuhan penyakit tersebut tidak memakan biaya banyak," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin bakal mewajibkan vaksin human papillomavirus HPV, salah satunya untuk mencegah kanker serviks pada wanita Indonesia.
Anggota DPR RI menyambut baik rencana Menkes Budi Gunadi Sadikin mewajibkan vaksin human papillomavirus (HPV) untuk mencegah kanker serviks.
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus
- Pupuk Kaltim Berhasil Pertahankan Predikat Pelabuhan Sehat dari Kemenkes
- Bencana Melanda, Anggota DPR Ajak Masyarakat Bantu Korban