Menkeu Amankan Aset Bank IFI
Selasa, 21 April 2009 – 07:06 WIB
Di tempat terpisah, Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Depkumham Muchdor mengungkapkan, pihaknya telah mencekal lima orang pejabat Bank IFI. Cekal itu diminta Menteri Keuangan pada 15 April lalu. ''Begitu ada permohonan, menit itu pula langsung kami cekal," katanya. Cekal tersebut berlaku enam bulan ke depan hingga 15 Oktober.
Muchdor hanya menerangkan inisial lima nama pejabat Bank IFI tersebut. Yakni, tiga orang berinisial B dan dua orang bernisial A. ''Lebih rincinya tanya Departemen Keuangan," terangnya. Kabarnya, yang masuk daftar cekal adalah Bambang Arianto (pesiden direktur), Agus Suyanto (direktur kepatuhan), dan Agung Anggono (direktur bisnis).
Pemegang saham Bank IFI yang juga pemilik jaringan restoran cepat saji McDonald's Bambang Rachmadi dikabarkan juga masuk daftar cekal, plus seorang lagi bernama Bambang. ''Permohonan cekal itu terkait penyelesaian piutang Negara,'' tambahnya. (sof/git/oki)
JAKARTA - Pemerintah melalui lembaga penjamin simpanan (LPS) telah mengamankan aset Bank IFI. Pinjaman bank itu kepada pihak ketiga juga sudah diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Minyak Goreng, Harga Cabai Rawit hingga Bawang Merah Naik
- Aplikasi Pemesanan AirAsia jadi yang Terbaik versi World Travel Tech Awards 2024
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing