Menkeu Amankan Aset Bank IFI
Selasa, 21 April 2009 – 07:06 WIB
Di tempat terpisah, Direktur Penyidikan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Depkumham Muchdor mengungkapkan, pihaknya telah mencekal lima orang pejabat Bank IFI. Cekal itu diminta Menteri Keuangan pada 15 April lalu. ''Begitu ada permohonan, menit itu pula langsung kami cekal," katanya. Cekal tersebut berlaku enam bulan ke depan hingga 15 Oktober.
Muchdor hanya menerangkan inisial lima nama pejabat Bank IFI tersebut. Yakni, tiga orang berinisial B dan dua orang bernisial A. ''Lebih rincinya tanya Departemen Keuangan," terangnya. Kabarnya, yang masuk daftar cekal adalah Bambang Arianto (pesiden direktur), Agus Suyanto (direktur kepatuhan), dan Agung Anggono (direktur bisnis).
Pemegang saham Bank IFI yang juga pemilik jaringan restoran cepat saji McDonald's Bambang Rachmadi dikabarkan juga masuk daftar cekal, plus seorang lagi bernama Bambang. ''Permohonan cekal itu terkait penyelesaian piutang Negara,'' tambahnya. (sof/git/oki)
JAKARTA - Pemerintah melalui lembaga penjamin simpanan (LPS) telah mengamankan aset Bank IFI. Pinjaman bank itu kepada pihak ketiga juga sudah diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia
- Pertamina Jadikan Biofuel Salah Satu Kunci Akselerasi Transisi Energi
- Deddy Corbuzier Investor Utama Holy Flux, Bangun Ekosistem Media Online Terbesar di Indonesia
- The Greatest AdvenTARO World Jadi Magnet Baru Pekan Raya Jawa Timur 2024
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Mulai Merangkak Naik
- Rupiah Hari Ini Makin Ambyar Terpengaruh IHK Amerika