Menkeu Anggap Wajar Kenaikan Anggaran Kunker
Rabu, 22 September 2010 – 02:50 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan bahwa tidak ada yang salah dalam pembengkakan anggaran kunker pemerintah dan anggota DPR. Karena itu, dia menolak disebut ada pemborosan dalam proyeksi anggaran ''pelesir'' 2011 yang mencapai Rp 20,9 triliun. Agus kembali berkilah bahwa Kementerian Keuangan dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sudah menerapkan sistem penganggaran dengan estimasi biaya yang sudah distandarisasi. ''Jadi, dalam perjalanan dinas itu, semua biaya memiliki standar. Tidak bisa dinaik-naikkan,'' tegasnya.
Jika dibanding 2010, nilainya naik cukup signifikan, yakni Rp 1,4 triliun. Kendati faktanya membengkak, Agus menegaskan, dalam rangka optimalisasi dan efisiensi, pemerintah sebenarnya sudah mengatur secara ketat semua pos belanja. ''Termasuk, pos belanja perjalanan dinas,'' ujarnya di gedung DPR, Senayan, kemarin (21/9).
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis alokasi perjalanan dinas pemerintah dan DPR selama ini. Pada 2010 ini, dana tersebut mencapai Rp 19,5 triliun. Jatah terbesar untuk presiden, yakni Rp 179,03 miliar. DPR berada di urutan kedua dengan menyedot Rp 170,35 miliar. Meski dikritik keras, pemerintah justru mengajukan kenaikan anggaran perjalanan dinas dalam APBN 2011 menjadi Rp 20,9 triliun itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan bahwa tidak ada yang salah dalam pembengkakan anggaran kunker pemerintah dan anggota DPR.
BERITA TERKAIT
- Pengamat Sebut Pemulihan Ekonomi Pemerintahan Prabowo Subianto Masih Omon-Omon
- Apresiasi Instruksi Presiden soal Penjualan LPG 3 Kg, Putri Zulhas: Perketat Pengawasan
- Rupanya DPR Tidak Diajak Konsultasi Soal Kebijakan Pengecer Dilarang Jual Gas Melon
- Kebijakan Bahlil Soal Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibuat Mendadak, Bikin Rakyat Panik
- DPR RI Menyetujui Revisi Tatib, Bisa Mengevaluasi Panglima TNI Hingga Hakim Agung
- Sah! Rapat Paripurna DPR RI Setujui Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia