Menkeu: APBN Terancam Bila TDL Tak Naik
Selasa, 28 September 2010 – 14:46 WIB
JAKARTA - Komisi VII DPR RI menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang diajukan pemerintah. Namun, pemerintah masih tak putus asa dan akan melakukan lobi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, untuk meyakinkan kalangan legislatif bahwa opsi kenaikan TDL adalah usaha pemerintah guna menyelamatkan anggaran negara (APBN). Kenaikan TDL sendiri, kata Agus pula, bukan berarti bahwa pemerintah tidak akan memberikan subsidi lagi kepada masyarakat miskin. Agus menegaskan bahwa negara akan terus memberikan subsidi, namun harus secara tepat sasaran. "Subsidi akan tetap ada, seperti dana bantuan tunai, BOS, pembiayaan PNPM, Raskin dan lain-lain. Yang kita atasi itu adalah pengguna subsidi yang sebenarnya berpenghasilan tinggi. Kita inginnya ada satu aksi konkrit untuk mengatasi itu," kata Agus.
Kepada wartawan, Selasa (28/9), di Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan, negara harus mengeluarkan 30 persen lebih APBN-nya hanya untuk alokasi subsidi energi dan BBM. Sementara para penerima subsidi katanya, termasuk kalangan masyarakat yang memiliki penghasilan tinggi.
Baca Juga:
"Kami akan terus mengusahakan agar Banggar dapat memahami, bahwa kalau seandainya TDL tidak dinaikkan, maka akan membahayakan anggaran (APBN). Karena kalau subsidi meningkat dan pengaturan subsidi tidak terwujud, maka itu sama artinya (dengan) memberikan resiko," tegas Agus.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi VII DPR RI menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang diajukan pemerintah. Namun, pemerintah masih tak putus asa dan akan melakukan
BERITA TERKAIT
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok