Menkeu: APBN Terancam Bila TDL Tak Naik
Selasa, 28 September 2010 – 14:46 WIB
Asumsi kenaikan TDL, jelas Agus, telah diajukan pemerintah dengan melakukan kajian yang mendalam. Hal ini bertujuan pula agar APBN ikut sehat dan tercermin dari defisit yang besar, efektifitas anggaran untuk rakyat kecil, keseimbangan primer yang positif, serta loan GDP-nya yang terus menurun.
Baca Juga:
Subsidi menurut Menkeu, adalah salah satu bentuk tanggungjawab pemerintah kepada rakyat. Namun bila ternyata alokasi subsidi selama ini justru dinilai tak tepat sasaran, maka pemerintah berkewajiban menata ulang kembali pengaturan pemberian subsidi kepada masyarakat. Karena itulah, kenaikan TDL dan pembatasan BBM menjadi rencana aksi pemerintah (demi) mengamankan anggaran negara.
"Karena itu, pemerintah berencana dalam waktu empat tahun ke depan, anggaran kita harus bisa keluar dari permasalahan energi dan listrik, atau dalam waktu lima tahun sudah bisa keluar dari permasalahan energi BBM. Untuk keluar dari permasalahan itu, kita harus keluarkan subsidi energi dan BBM. Tapi kemarin, Komisi VII DPR RI masih belum setuju (rencana itu) diberlakukan di 2011," jelas Agus. (afz/jpnn)
JAKARTA - Komisi VII DPR RI menolak kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) yang diajukan pemerintah. Namun, pemerintah masih tak putus asa dan akan melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan
- Pertamina Regional Indonesia Timur Raih Penghargaan Internasional Best Practice GCSA 2024
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Penting Cegah Efek Negatif Urbanisasi Bagi Desa
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri