Menkeu: Aturan Baru, Film Jadi Lebih Berkualitas
Jumat, 17 Juni 2011 – 18:00 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan dengan aturan baru dalam penetapan pajak impor film, maka industri film tanah air akan lebih hidup dan film impor yang masuk ke Indonesia akan semakin berkualitas. Menurut Agus, dengan aturan tarif yang lebih spesifik, para pengusaha importir film menjadi akan lebih selektif lagi.
"Tentu mereka akan hitung dulu, ini laku atau tidak. Kalau tidak laku tentu mereka tak akan impor, karena dia bisa rugi. Jadi tidak seperti dulu lagi yang terlalu murah sehingga pasar sangat tidak fair kepada industri film dalam negeri," jelas Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan di Jakarta, Jumat (17/6).
Dengan aturan baru ini nantinya, pengusaha-pengusaha film dalam negeri pun kata Agus, akan lebih selektif lagi memilih film impor. Peluang ini bisa kembali menghidupkan industri film tanah air. Termasuk juga industri bioskop. Karena saat ini masih banyak daerah yang belum punya bioskop sebagai alternatif hiburan masyarakat.
"Kita punya 524 Pemda dan ternyata masih banyak Ibukota-Ibukota yang belum ada bioskop. Kita ingin ke manapun pergi, ada bioskop. Tapi ini tidak mungkin bisa kalau distribusi filmnya tidak ideal," kata Agus.
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan dengan aturan baru dalam penetapan pajak impor film, maka industri film tanah air akan lebih
BERITA TERKAIT
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%