Menkeu: Aturan Baru, Film Jadi Lebih Berkualitas
Jumat, 17 Juni 2011 – 18:00 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan dengan aturan baru dalam penetapan pajak impor film, maka industri film tanah air akan lebih hidup dan film impor yang masuk ke Indonesia akan semakin berkualitas. Menurut Agus, dengan aturan tarif yang lebih spesifik, para pengusaha importir film menjadi akan lebih selektif lagi.
"Tentu mereka akan hitung dulu, ini laku atau tidak. Kalau tidak laku tentu mereka tak akan impor, karena dia bisa rugi. Jadi tidak seperti dulu lagi yang terlalu murah sehingga pasar sangat tidak fair kepada industri film dalam negeri," jelas Menteri Keuangan Agus Martowardojo pada wartawan di Jakarta, Jumat (17/6).
Dengan aturan baru ini nantinya, pengusaha-pengusaha film dalam negeri pun kata Agus, akan lebih selektif lagi memilih film impor. Peluang ini bisa kembali menghidupkan industri film tanah air. Termasuk juga industri bioskop. Karena saat ini masih banyak daerah yang belum punya bioskop sebagai alternatif hiburan masyarakat.
"Kita punya 524 Pemda dan ternyata masih banyak Ibukota-Ibukota yang belum ada bioskop. Kita ingin ke manapun pergi, ada bioskop. Tapi ini tidak mungkin bisa kalau distribusi filmnya tidak ideal," kata Agus.
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan dengan aturan baru dalam penetapan pajak impor film, maka industri film tanah air akan lebih
BERITA TERKAIT
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya
- Target Beroperasi 2027, Pabrik Semen Baru di Papua Siap Garap Indonesia Timur
- Begini Kronologi iPhone 16 Masuk ke Indonesia