Menkeu: Aturan Baru, Film Jadi Lebih Berkualitas
Jumat, 17 Juni 2011 – 18:00 WIB

Menkeu: Aturan Baru, Film Jadi Lebih Berkualitas
Dalam aturan baru nantinya, juga memuat harapan agar setiap importir film harus memiliki perwakilan kantor mereka di Indonesia. Atau minimal melakukan kerjasama dengan pengusaha ataupun perusahaan distributor di Indonesia. Karena perusahaan besar bidang perfilman bisa disebut juga perusahaan publik.
"Kalau mereka buka kantor di sini, mereka akan jaga supaya standar bekerjanya baik, pemenuhan kewajiban pajak dan bea nya baik. Dan ini akan baik untuk Indonesia nantinya," kata Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan dengan aturan baru dalam penetapan pajak impor film, maka industri film tanah air akan lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional