Menkeu: Banyak Penyelewengan di Bendahara Daerah
Kamis, 05 April 2012 – 14:43 WIB
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui banyak bendahara-bendahara di daerah yang tidak melakukan kewajibannya dalam memungut pajak untuk disetorkan ke kas negara. Kendati demikian, dari sisi penerimaan negara di daerah nyatanya tidak dilakukan dengan benar oleh bendahara-bendahara daerah. Pasalnya, banyak yang tidak memungut pajak untuk disetorkan ke kas negara. Bahkan terjadi faktur-faktur fiktif yang kelihatannya menyetor secara fisik ke kas negara, tapi uangnya tidak ada di kas negara.
Menurutnya, dengan adanya otonomi daerah maka secara otromatis pemerintah daerah yang berjumlah 524 daerah otonomi mempunyai instansi sendiri. Untuk membiayai daerah itu, kata Agus, pemerintah telah mentransfer dana sebesar Rp470 triliun dari total anggaran Rp1.500 triliun yang dimiliki pemerintah pusat.
"Begitu pula dana-dana yang ada di pusat diturunkan ke daerah. Jadi bisa dibilang 65-70 persen dari anggaran Indonesia dimanfaatkan di daerah," ujar Agus di Jakarta, Kamis (5/4).
Baca Juga:
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui banyak bendahara-bendahara di daerah yang tidak melakukan kewajibannya dalam memungut
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya