Menkeu: Banyak Penyelewengan di Bendahara Daerah

Menkeu: Banyak Penyelewengan di Bendahara Daerah
Menkeu: Banyak Penyelewengan di Bendahara Daerah
JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui banyak bendahara-bendahara di daerah yang tidak melakukan kewajibannya dalam memungut pajak untuk disetorkan ke kas negara.

Menurutnya, dengan adanya otonomi daerah maka secara otromatis pemerintah daerah yang berjumlah 524 daerah otonomi mempunyai instansi sendiri. Untuk membiayai daerah itu, kata Agus, pemerintah telah mentransfer dana sebesar Rp470 triliun dari total anggaran Rp1.500 triliun yang dimiliki pemerintah pusat.

"Begitu pula dana-dana yang ada di pusat diturunkan ke daerah. Jadi bisa dibilang 65-70 persen dari anggaran Indonesia dimanfaatkan di daerah," ujar Agus di Jakarta, Kamis (5/4).

Kendati demikian, dari sisi penerimaan negara di daerah nyatanya tidak dilakukan dengan benar oleh bendahara-bendahara daerah. Pasalnya, banyak yang tidak memungut pajak untuk disetorkan ke kas negara. Bahkan terjadi faktur-faktur fiktif yang kelihatannya menyetor secara fisik  ke kas negara, tapi uangnya tidak ada di kas negara.

JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengakui banyak bendahara-bendahara di daerah yang tidak melakukan kewajibannya dalam memungut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News