Menkeu Beber Pemda Hobi Perda Bermasalah
Rabu, 19 Agustus 2009 – 20:56 WIB
Paparan Menkeu yang membuat para pendengarnya manggut-manggut itu juga disertai ilustrasi tentang cara daerah menggenjot PAD dari pajak dan retribusi. “Ibarat ayam atau angsa, jangan disembelih. Tapi dirawat saja dulu, pemda bisa ambil keuntungan dengan mengambil telurnya,” ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Menyusul disetujuinya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) yang memberi keleluasaan kepada daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya