Menkeu Beber Pemda Hobi Perda Bermasalah
Rabu, 19 Agustus 2009 – 20:56 WIB
Paparan Menkeu yang membuat para pendengarnya manggut-manggut itu juga disertai ilustrasi tentang cara daerah menggenjot PAD dari pajak dan retribusi. “Ibarat ayam atau angsa, jangan disembelih. Tapi dirawat saja dulu, pemda bisa ambil keuntungan dengan mengambil telurnya,” ucapnya.(ara/jpnn)
JAKARTA – Menyusul disetujuinya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD) yang memberi keleluasaan kepada daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer Database BKN & Tercecer Berbeda, Cermati
- BMKG soal Cuaca Jakarta Hari Ini, Warga Hendak Malam Mingguan Wajib Tahu
- Menaker Ida Fauziyah Lantik 5 Pejabat Tinggi Pratama Kemnaker, Ini Nama-namanya
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Resmi dari BKN, Penjelasannya Lengkap
- Penyebab Kematian Afif Maulana Versi Dokter Forensik
- Pakar: Keamanan Data Jadi Tantangan Suatu Bangsa di Era Digital