Menkeu Bocorkan Desain RAPBN 2020, Ada Penyesuaian Tarif Cukai
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum mau membocorkan pagu anggaran 2020 yang masih berupa draf awal hasil pembahasan dengan DPR. Akan tetapi dia hanya memberi sedikit gambarannya.
Menteri yang akrab disapa Ani itu menyampaikan, secara umum mengenai desain APBN 2020 baru akan disampaikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada sidang paripurna penyampaikan nota keuangan kepada DPR, 16 Agustus mendatang.
"Tapi untuk rambu-rambu besar saja, tahun 2020 kami akan mendesain APBN untuk mendukung program-program pembangunan di dalam rangka tahun pertama RPJMN 2020-2024," kata Ani di Istana Negara, Jakarta pada Senin (15/7).
Selain itu, APBN 2020 juga akan menampung visi misi Presiden terpilih. Apa yang menjadi program prioitas dan janji kampanye Jokowi di Pilpres lalu bakal direalisasikan mulai tahun depan.
"Mengenai asumsi makro mungkin kami belum bisa sampaikan sekarang nanti di dalam nota keuangan, Namun ada di dalam range yang sudah dibahas dengan DPR pada saat pembahasan awal," jelasnya.
Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, nota keuangan 2020 juga akan didesain bagaimana pertumbuhan pajak diupayuakan cukup tinggi namun realistis. Di mana, untuk PPh dan PPn akan didesain berdasarkan pertumbuhan ekonomi 5 tahun terakhir ini.
Pemerintah menurut Ani juga akan membahas UU Perpajakan dengan DPR. Nantinya, regulasi itu akan berpengaruh terhadap tarif dan penerimaan negara yang kemungkinan mulai dirasakan dampaknya pada 2020 atau awal 2021.
"Untuk 2020 nanti juga akan ada penyesuaian tarif cukai, maupun untuk tambahan barang kena cukai baru seperti plastik yang bisa meningkatkan dari sisi penerimaan tapi bisa diandalkan mengendalikan konsumsi," tambah menteri kelahiran Lampung itu.(fat/jpnn)
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, secara umum mengenai desain RAPBN 2020 yang baru akan disampaikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada sidang paripurna penyampaikan nota keuangan kepada DPR, 16 Agustus mendatang.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Rokok Ilegal Merajalela, Negara Rugi Rp 5,76 Triliun Akibat Kenaikan Tarif Cukai
- Kemenkeu Satu
- Bea Cukai Kembali Lanjutkan Operasi Gempur II 2024
- Dukung Pelaku UMKM, Menkeu Sri Mulyani: Perempuan Harus Berdaya
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK