Menkeu dan BI Harus Jelaskan Sumber Dana Setoran ke IMF
Kamis, 20 Desember 2012 – 22:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, Zaini Rahman, mempersoalkan asal dana penyertaan modal dari Bank Indonesia (BI) ke International Monetary Fund (IMF) sebesar Rp 25 triliun. Sebab, DPR selama ini tak menganggarkan dana itu.
"Kita harus meminta penjelasan kepada pihak BI dan Kementerian Keuangan soal kebenaran dana sebesar Rp25 triliun yang merupakan penyertaan modal sebagai keanggotaan kelembagaan di l IMF," kata Zaini, Kamis (20/12).
Baca Juga:
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, DPR ingin memastikan sumber dana yang disetor ke IMF. "Kita harus mengetahui apa dasar hukum atau landasan legal dana itu disetor ke IMF apapun nama dan jenisnya," katanya.
Ditegaskannya, jika dana itu berasal dari APBN maka DPR harus memberikan persetujuan. Kalaupun dana itu berasal dari BI, katanya, juga harus tetap diketahui dan diawasi DPR.
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, Zaini Rahman, mempersoalkan asal dana penyertaan modal dari Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 Januari Turun, Berikut Daftarnya
- Soal Persiapan Arus Mudik Lebaran, Menko AHY Bilang Begini
- Bermodal Rp 3 Juta, Suciyah Mengubah Nasib dengan Cor Kuningan
- MSIG Life Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Inovatif untuk Keluarga Muda
- Lippo Group dan Pertamina Retail Berkolaborasi Dalam Pengembangan Bisnis
- ADSW 2025: Pertamina NRE Komitmen jadi Penggerak Utama Transisi Energi di Indonesia