Menkeu dan BI Harus Jelaskan Sumber Dana Setoran ke IMF
Kamis, 20 Desember 2012 – 22:19 WIB

Menkeu dan BI Harus Jelaskan Sumber Dana Setoran ke IMF
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, Zaini Rahman, mempersoalkan asal dana penyertaan modal dari Bank Indonesia (BI) ke International Monetary Fund (IMF) sebesar Rp 25 triliun. Sebab, DPR selama ini tak menganggarkan dana itu.
"Kita harus meminta penjelasan kepada pihak BI dan Kementerian Keuangan soal kebenaran dana sebesar Rp25 triliun yang merupakan penyertaan modal sebagai keanggotaan kelembagaan di l IMF," kata Zaini, Kamis (20/12).
Baca Juga:
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, DPR ingin memastikan sumber dana yang disetor ke IMF. "Kita harus mengetahui apa dasar hukum atau landasan legal dana itu disetor ke IMF apapun nama dan jenisnya," katanya.
Ditegaskannya, jika dana itu berasal dari APBN maka DPR harus memberikan persetujuan. Kalaupun dana itu berasal dari BI, katanya, juga harus tetap diketahui dan diawasi DPR.
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, Zaini Rahman, mempersoalkan asal dana penyertaan modal dari Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Gresik Bersyukur Ada Operasi Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan
- Misi Terve Memperkenalkan Cokelat Indonesia ke Kancah Dunia
- Lakukan Transformasi Layanan, ASDP dan KSP Bahas Penguatan Proyek Strategis Nasional
- Bank Mandiri Groundbreaking Menara Mandiri Kendari, Wujud Ekspansi Layanan Keuangan
- Polres Banyuasin Amankan PSN Secara Humanis
- Ekonom Sebut saatnya Reformasi Fiskal untuk Menjaga APBN