Menkeu dan BI Harus Jelaskan Sumber Dana Setoran ke IMF
Kamis, 20 Desember 2012 – 22:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, Zaini Rahman, mempersoalkan asal dana penyertaan modal dari Bank Indonesia (BI) ke International Monetary Fund (IMF) sebesar Rp 25 triliun. Sebab, DPR selama ini tak menganggarkan dana itu.
"Kita harus meminta penjelasan kepada pihak BI dan Kementerian Keuangan soal kebenaran dana sebesar Rp25 triliun yang merupakan penyertaan modal sebagai keanggotaan kelembagaan di l IMF," kata Zaini, Kamis (20/12).
Baca Juga:
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan, DPR ingin memastikan sumber dana yang disetor ke IMF. "Kita harus mengetahui apa dasar hukum atau landasan legal dana itu disetor ke IMF apapun nama dan jenisnya," katanya.
Ditegaskannya, jika dana itu berasal dari APBN maka DPR harus memberikan persetujuan. Kalaupun dana itu berasal dari BI, katanya, juga harus tetap diketahui dan diawasi DPR.
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan, Zaini Rahman, mempersoalkan asal dana penyertaan modal dari Bank Indonesia
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris
- Meccaya Resmi Luncurkan 88 Acne Cream & Sarijel
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia