Menkeu dan Menteri ESDM Dinilai Lecehkan DPR
Kamis, 12 Mei 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA - Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo dan Menteri ESDM, Darwin Zahidi Saleh dinilai telah melecehkan DPR. Hal tersebut dikatakan oleh sejumlah anggota Komisi XI DPR karena kedua menteri itu tidak memenuhi undangan rapat gabungan dengan Komisi VII Bidang pertambangan dan Komisi XI bidang Keuangan, membahas divestasi sisa saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) sebesar tujuh persen.
Anggota Komisi VII dari Fraksi Golkar, Satya W Yudah menyebutkan pelecehan yang dilakukan ke dua menteri mengingat materi yang dibahas dalam rapat gabungan sangat strategis. Hal ini karena berkaitan dengan tenggat waktu pembelian sisa saham divestasi Newmont yang tinggal satu pekan lagi.
Baca Juga:
“Undangan kepada Menkeu dan Menteri ESDM telah dikirimkan, tetapi keduanya tidak datang dengan alasan menghadiri rapat pembahasan RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurut kita, ini pelecehan karena masalah Newmont sangat mendesak dan pemerintah lari dari soal ini,” kata Satya, usai rapat gabungan Komisi VII dan XI di ruang KK I gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (12/5).
Tanpa dihadiri Menkeu dan Menteri ESDM, rapat gabungan Komisi VII dan XI, akhirnya membuat kesimpulan yang disetujui pleno bahwa telah terjadi pelanggaran oleh Menkeu Agus Martowardoyo karena menggunakan dana PIP (Pusat Investasi Pemerintah) untuk membeli tujuh persen saham Newmont.
JAKARTA - Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo dan Menteri ESDM, Darwin Zahidi Saleh dinilai telah melecehkan DPR. Hal tersebut dikatakan oleh sejumlah
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Natal Penuh Kasih dan Sukacita: KKR Natal GBI HMJ Kota Wisata Cibubur Berlangsung Meriah
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri