Menkeu Desak Aparat Kejar Aset Century

Menkeu Desak Aparat Kejar Aset Century
Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai rapat kerja antara tim pengawas rekomendasi Century dengan Pemerintah di gedung DPR, Senayan, Rabu (8/12). Foto: Arun/JPNN
JAKARTA—Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, penyelesaian kasus Century tidak bisa serta merta diambil alih oleh pemerintah. Karena setelah dilakukan pengusutan asal muasal kasus Bank Century, terungkap bahwa kasus ini murni perbuatan oknum Bank Century Robert Tantular dan kawan-kawan.

Dalam rapat bersama tim pengawas tindak lanjut rekomendasi Pansus Century, Rabu (8/12) di DPR RI, Agus menjelaskan bahwa penjualan produk Antaboga Delta Sekuritas (ADS) yang diperdagangkan di Bank Century, tidak terdaftar di Bapepam-LK Kementrian Keuangan. Karena itu harusnya yang paling bertanggungjawab adalah oknum yang melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang nasabah.

‘’Berdasarkan fakta yang ada, modus penjualan ADS ini murni dilakukan oknum Bank Century. Pengawasan BI sudah berjalan dan Bapepam LK sudah mencabut izin penjualan sejak 2005. Kalau akhirnya ADS masih dijual juga, harusnya aparat penegak hukum sekarang harus lebih maksimal lagi mengejar aset Robert Tantular dan kawan-kawan serta aset sisa Bank Century terdahulu,’’ kata Agus.

Dijelaskan Agus, pada tahun 2005 memang diketahui bahwa ADS yang bermasalah telah dipasarkan melalui Bank Century dengan nama investasi dana tetap dan investasi dana tetap terproteksi. Saat itu pemerintah melalui Bapepam LK telah memutuskan untuk mencabut izin penjualan ADS. Namun pada tahun 2007, ternyata kembali dipasarkan kepada para nasabah Century.

JAKARTA—Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, penyelesaian kasus Century tidak bisa serta merta diambil alih oleh pemerintah. Karena

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News