Menkeu Desak Aparat Kejar Aset Century
Rabu, 08 Desember 2010 – 14:10 WIB
JAKARTA—Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, penyelesaian kasus Century tidak bisa serta merta diambil alih oleh pemerintah. Karena setelah dilakukan pengusutan asal muasal kasus Bank Century, terungkap bahwa kasus ini murni perbuatan oknum Bank Century Robert Tantular dan kawan-kawan. Dijelaskan Agus, pada tahun 2005 memang diketahui bahwa ADS yang bermasalah telah dipasarkan melalui Bank Century dengan nama investasi dana tetap dan investasi dana tetap terproteksi. Saat itu pemerintah melalui Bapepam LK telah memutuskan untuk mencabut izin penjualan ADS. Namun pada tahun 2007, ternyata kembali dipasarkan kepada para nasabah Century.
Dalam rapat bersama tim pengawas tindak lanjut rekomendasi Pansus Century, Rabu (8/12) di DPR RI, Agus menjelaskan bahwa penjualan produk Antaboga Delta Sekuritas (ADS) yang diperdagangkan di Bank Century, tidak terdaftar di Bapepam-LK Kementrian Keuangan. Karena itu harusnya yang paling bertanggungjawab adalah oknum yang melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang nasabah.
Baca Juga:
‘’Berdasarkan fakta yang ada, modus penjualan ADS ini murni dilakukan oknum Bank Century. Pengawasan BI sudah berjalan dan Bapepam LK sudah mencabut izin penjualan sejak 2005. Kalau akhirnya ADS masih dijual juga, harusnya aparat penegak hukum sekarang harus lebih maksimal lagi mengejar aset Robert Tantular dan kawan-kawan serta aset sisa Bank Century terdahulu,’’ kata Agus.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, penyelesaian kasus Century tidak bisa serta merta diambil alih oleh pemerintah. Karena
BERITA TERKAIT
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?