Menkeu Desak Aparat Kejar Aset Century
Rabu, 08 Desember 2010 – 14:10 WIB
Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai rapat kerja antara tim pengawas rekomendasi Century dengan Pemerintah di gedung DPR, Senayan, Rabu (8/12). Foto: Arun/JPNN
JAKARTA—Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, penyelesaian kasus Century tidak bisa serta merta diambil alih oleh pemerintah. Karena setelah dilakukan pengusutan asal muasal kasus Bank Century, terungkap bahwa kasus ini murni perbuatan oknum Bank Century Robert Tantular dan kawan-kawan. Dijelaskan Agus, pada tahun 2005 memang diketahui bahwa ADS yang bermasalah telah dipasarkan melalui Bank Century dengan nama investasi dana tetap dan investasi dana tetap terproteksi. Saat itu pemerintah melalui Bapepam LK telah memutuskan untuk mencabut izin penjualan ADS. Namun pada tahun 2007, ternyata kembali dipasarkan kepada para nasabah Century.
Dalam rapat bersama tim pengawas tindak lanjut rekomendasi Pansus Century, Rabu (8/12) di DPR RI, Agus menjelaskan bahwa penjualan produk Antaboga Delta Sekuritas (ADS) yang diperdagangkan di Bank Century, tidak terdaftar di Bapepam-LK Kementrian Keuangan. Karena itu harusnya yang paling bertanggungjawab adalah oknum yang melakukan penipuan, penggelapan dan pencucian uang nasabah.
Baca Juga:
‘’Berdasarkan fakta yang ada, modus penjualan ADS ini murni dilakukan oknum Bank Century. Pengawasan BI sudah berjalan dan Bapepam LK sudah mencabut izin penjualan sejak 2005. Kalau akhirnya ADS masih dijual juga, harusnya aparat penegak hukum sekarang harus lebih maksimal lagi mengejar aset Robert Tantular dan kawan-kawan serta aset sisa Bank Century terdahulu,’’ kata Agus.
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, penyelesaian kasus Century tidak bisa serta merta diambil alih oleh pemerintah. Karena
BERITA TERKAIT
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan