Menkeu Desak Aparat Kejar Aset Century
Rabu, 08 Desember 2010 – 14:10 WIB
‘’Itu tanpa izin Bapepam LK dan ketika diperiksa, ternyata dana dari nasabah itu masuknya ke rekening Robert Tantular dan kawan-kawan. Produk itu dijual di seluruh cabang Bank Century, yang membeli langganan Bank Century dan yang menjual oknum karyawan Bank Century. Jual beli itu dilakukan tanpa seizin dan sepengetahuan Bapepam LK. Jadi yang harus dikejar sekarang selain proses hukum adalah aset oknum- oknumnya’’ tegas Agus.
Menanggapi pernyataan Menkeu, anggota tim pengawas rekomendasi Century dari Partai Golkar, Nudirman Munir menyatakan rasa kecewanya. Nudirman mengatakan bahwa pernyataan Menkeu sama artinya pemerintah ingin lepas tangan dari tanggungjawab penyelesaian kasus Bank Century.
‘’Pemerintah seperti ingin lepas dari tanggungjawab dan hanya minta penyelesaian nasib nasabah hanya berharap dari sita aset oknum dan aset Bank Century. Itukan butuh waktu yang lama kalau hanya diserahkan pada aparat hukum. Padahal harusnya pemerintah sangat bertanggungjawab karena aparat pemerintah tidak bekerja dengan baik mengawasi Bank saat itu,’’ kata Nudirman.
Nudirman menegaskan, pemerintah khususnya Bapepam LK Kemenkeu dan BI tidak bisa lepas tangan begitu saja terhadap penyelesaian dana nasabah Century yang kini raib entah kemana.
JAKARTA—Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, penyelesaian kasus Century tidak bisa serta merta diambil alih oleh pemerintah. Karena
BERITA TERKAIT
- Tokoh Masyarakat Hingga Akademisi Sebut Arinal Membawa Perubahan di Lampung
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo