Menkeu Didesak Tindak Penjahat Pasar Modal
Jumat, 17 Juni 2011 – 12:23 WIB

Menkeu Didesak Tindak Penjahat Pasar Modal
Drajat juga mengemukakan, meskipun Bapepam-LK bisa mengajukan kasasi, namun menurut mantan anggota DPR Komisi Keuangan dan Perbankan ini akan sulit dimenangkan terkecuali memakai campur tangan kekuasaan. "Jika melihat perkembangan kasus ini, rasanya sulit Bapepam menang kecuali ada intervensi kekuasaan," katanya.
Baca Juga:
Namun Drajat menambahkan, ia masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. untuk itu para oknum pejabat pasar modal yang diduga terlibat agar persoalannya diserahkan kepada aparat kepolisian, kejaksaan, atau KPK. Hal ini untuk membuktikan apakah itu hanya sebuah kelalaian atau sebuah kesengajaan yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang. “Keputusan pengadilan tersebut menjadi pintu masuk bagi proses hukum terhadap oknum Bapepam,” ujarnya Wakil Ketua Umum DPP PAN ini. (far)
JAKARTA - Pengamat Ekonomi Drajat Wibowo meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengambil langkah konkret dengan menindak para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan