Menkeu Didesak Tindak Penjahat Pasar Modal

Menkeu Didesak Tindak Penjahat Pasar Modal
Menkeu Didesak Tindak Penjahat Pasar Modal
Drajat juga mengemukakan, meskipun Bapepam-LK bisa mengajukan kasasi, namun menurut mantan anggota DPR Komisi Keuangan dan Perbankan ini akan sulit dimenangkan terkecuali memakai campur tangan kekuasaan. "Jika melihat perkembangan kasus ini, rasanya sulit Bapepam menang kecuali ada intervensi kekuasaan," katanya.

Namun Drajat menambahkan, ia masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. untuk itu para oknum pejabat pasar modal yang diduga terlibat agar persoalannya diserahkan kepada aparat kepolisian, kejaksaan,  atau KPK. Hal ini untuk membuktikan apakah itu hanya sebuah kelalaian atau sebuah kesengajaan yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang. “Keputusan pengadilan tersebut menjadi pintu masuk bagi proses hukum terhadap oknum Bapepam,” ujarnya Wakil Ketua Umum DPP PAN ini. (far)

JAKARTA - Pengamat Ekonomi Drajat Wibowo meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengambil langkah konkret dengan menindak para


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News