Menkeu Didesak Tindak Penjahat Pasar Modal
Jumat, 17 Juni 2011 – 12:23 WIB
Drajat juga mengemukakan, meskipun Bapepam-LK bisa mengajukan kasasi, namun menurut mantan anggota DPR Komisi Keuangan dan Perbankan ini akan sulit dimenangkan terkecuali memakai campur tangan kekuasaan. "Jika melihat perkembangan kasus ini, rasanya sulit Bapepam menang kecuali ada intervensi kekuasaan," katanya.
Baca Juga:
Namun Drajat menambahkan, ia masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. untuk itu para oknum pejabat pasar modal yang diduga terlibat agar persoalannya diserahkan kepada aparat kepolisian, kejaksaan, atau KPK. Hal ini untuk membuktikan apakah itu hanya sebuah kelalaian atau sebuah kesengajaan yang mengandung unsur penyalahgunaan wewenang. “Keputusan pengadilan tersebut menjadi pintu masuk bagi proses hukum terhadap oknum Bapepam,” ujarnya Wakil Ketua Umum DPP PAN ini. (far)
JAKARTA - Pengamat Ekonomi Drajat Wibowo meminta kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengambil langkah konkret dengan menindak para
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser