Menkeu Diminta Barengi Kenaikan Tarif Cukai Rokok dengan Simplifikasi

Menkeu Diminta Barengi Kenaikan Tarif Cukai Rokok dengan Simplifikasi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan soal kenaikan tarif cukai rokok 2021. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Di sisi lain, Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia Renny Nurhasana juga mengungkapkan pandangan yang sama.

Dia menilai simplifikasi yang tercantum dalam peraturan kementerian keuangan sebelumnya yang sempat dibatalkan seharusnya dapat diterbitkan kembali di masa mendatang.(chi/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Kebijakan cukai hasil tembakau yang baru diumumkan Kementerian Keuangan dinilai kurang efektif untuk mengendalikan konsumsi tembakau apabila simplifikasi tarif cukai hasil tembakau tidak dilaksanakan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News