Menkeu Diminta Blak-Blakan soal Hambalang
Rabu, 09 Januari 2013 – 19:29 WIB
Namun Rizal tak yakin Agus tunduk dengan desakan Anas. Sebab, saat itu Anas baru beberapa bulan saja menjadi Ketua Umum PD hasil kongres di Bandung. Selain itu, ada batas waktu pencairan dana APBN, yakni maksimal 15 Desember.
Baca Juga:
"Kalau DPR kan cuma soal fee lima persen. Anas itu juga urusan ecek-ecek. Tapi pasti ada figur yang bisa menekan Meneku hingga bisa menyetujui pencairan dana Hambalang dalam waktu yang relatif singkat," pungkasnya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo disebut dalam audit investigatif BPK sebagai pihak yang turut bertanggung jawab dalam pengucuran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak