Menkeu Diminta Blak-Blakan soal Hambalang

Menkeu Diminta Blak-Blakan soal Hambalang
Menkeu Diminta Blak-Blakan soal Hambalang
Namun Rizal tak yakin Agus tunduk dengan desakan Anas. Sebab, saat itu Anas baru beberapa bulan saja menjadi Ketua Umum PD hasil kongres di Bandung. Selain itu, ada batas waktu pencairan dana APBN, yakni maksimal 15 Desember.

"Kalau DPR kan cuma soal fee lima persen. Anas itu juga urusan ecek-ecek. Tapi pasti ada figur yang bisa menekan Meneku hingga bisa menyetujui pencairan dana Hambalang dalam waktu yang relatif singkat," pungkasnya. (ara/jpnn)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo disebut dalam audit investigatif BPK sebagai pihak yang turut bertanggung jawab dalam pengucuran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News