Menkeu Diminta Menyiapkan Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan

Menkeu Diminta Menyiapkan Mekanisme Pencairan Dana Kelurahan
Presiden Jokowi (kiri). Foto: Instagram jokowi

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan prosedur pencairan dana kelurahan yang akan dikucurkan pemerintah mulai 2019 mendatang.

Hal itu disampaikan Presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi, ketika memimpin rapat terbatas Kabinet Kerja dengan agenda penganggaran dana desa dan dana kelurahan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11).

“Saya minta menkeu segera menyiapkan mekanisme pencairan dana kelurahan ini sehingga segera bisa dimanfaatkan," kata Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyiapkan kerangka pengawasan dan evaluasi agar pemanfaatan dana kelurahan menyentuh kepentingan warga di kelurahan dan perkotaan.

Mantan wali kota Surakarta itu juga menyampaikan bahwa kebijakan dana kelurahan tidak muncul tiba-tiba, tetapi sudah diusulkan oleh para wali kota yang tergabung dalam Apeksi sejak beberapa tahun lalu.

"Apeksi membutuhkan dana kelurahan ini untuk mengurangi arus urbanisasi kota-kota di Indonesia Menghadapi permasalahan yang makin kompleks, mulai kemiskinan ketimpangan antarwarga, lapangan kerja," ucap Jokowi.

Dalam rangka menyerap aspirasi para wali kota itu, maka pada APBN 2019, pemerintah atas persetujuan DPR telah menganggarkan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun.(fat/jpnn)


Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan prosedur pencairan dana kelurahan yang akan dikucurkan pemerintah mulai 2019.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News