Menkeu Diminta Percepat Remunerasi 19 Kementerian
Jumat, 02 November 2012 – 14:18 WIB

Menkeu Diminta Percepat Remunerasi 19 Kementerian
JAKARTA - Masih tertundanya pemberian remunerasi 19 kementerian/lembaga (K/L) menggelitik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar. Politisi PAN ini meminta Menteri Keuangan Agus Martowardojo mempercepat pemberian tunjangan kinerja kepada 19 K/L yang sudah lolos penilaian dan verifikasi reformasi birokrasi. Dalam RAPBN 2013, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan kinerja bagi 40 K/L. Tahun 2012 ada 25 K/L yang sudah diverifikasi oleh Unit Pelaksana Reformasi Birokrasi (UPRBN). Namun hanya 19 yang lolos dan diserahkan kepada Menkeu untuk mendapatkan tunjangan kinerja.
"Mereka sudah lama diverifikasi reformasi birokrasi dan telah dinyatakan lolos. Sebagai penghargaan, mereka berhak mendapatkan remunerasi," kata Azwar dalam keterangan persnya, Jumat (2/11).
Baca Juga:
Remunerasi itu, lanjutnya, selain untuk memotivasi dan menyemangati pegawai di instansi dimaksud, hal itu perlu dilakukan agar para pegawai bisa mendapatkan rejeki yang halal dan toyibah. “Yang sudah lolos kita percepat saja pemberian tunjangan kinerjanya. Namun di instansi itu juga kita potong honor-honor lain yang tidak jelas. Kita geser rejeki yang abu-abu menjadi halal dan toyibah,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Masih tertundanya pemberian remunerasi 19 kementerian/lembaga (K/L) menggelitik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
BERITA TERKAIT
- Pertamina Fasilitasi Sertifikasi Ribuan UMKM Rumah BUMN Selama Januari-Maret 2025
- Genjot Efisiensi Logistik, Bea Cukai Perluas Kawasan Pabean & TPS di Pelabuhan Belawan
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- PIK 2 Tetap Jadi Primadona Investor di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja
- Harga Emas Antam Hari Ini 16 April Melonjak Lagi, Cek Daftarnya