Menkeu Diminta Percepat Remunerasi 19 Kementerian
Jumat, 02 November 2012 – 14:18 WIB
JAKARTA - Masih tertundanya pemberian remunerasi 19 kementerian/lembaga (K/L) menggelitik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN&RB) Azwar Abubakar. Politisi PAN ini meminta Menteri Keuangan Agus Martowardojo mempercepat pemberian tunjangan kinerja kepada 19 K/L yang sudah lolos penilaian dan verifikasi reformasi birokrasi. Dalam RAPBN 2013, pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk tunjangan kinerja bagi 40 K/L. Tahun 2012 ada 25 K/L yang sudah diverifikasi oleh Unit Pelaksana Reformasi Birokrasi (UPRBN). Namun hanya 19 yang lolos dan diserahkan kepada Menkeu untuk mendapatkan tunjangan kinerja.
"Mereka sudah lama diverifikasi reformasi birokrasi dan telah dinyatakan lolos. Sebagai penghargaan, mereka berhak mendapatkan remunerasi," kata Azwar dalam keterangan persnya, Jumat (2/11).
Baca Juga:
Remunerasi itu, lanjutnya, selain untuk memotivasi dan menyemangati pegawai di instansi dimaksud, hal itu perlu dilakukan agar para pegawai bisa mendapatkan rejeki yang halal dan toyibah. “Yang sudah lolos kita percepat saja pemberian tunjangan kinerjanya. Namun di instansi itu juga kita potong honor-honor lain yang tidak jelas. Kita geser rejeki yang abu-abu menjadi halal dan toyibah,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Masih tertundanya pemberian remunerasi 19 kementerian/lembaga (K/L) menggelitik Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
BERITA TERKAIT
- TETO Rayakan Ultah Pertama dengan Bagikan Ratusan Ribu Produk Gratis di Jakarta
- Forum Bisnis Indonesia-Brasil Hasilkan Kerja Sama Bernilai USD 2,65 Miliar
- Pakar Ekonomi: Bea Masuk Beri Kesempatan Produsen Susu Lokal untuk Tumbuh
- Keren, 7 Brand Produk F&B Mahasiswa Universitas Ciputra Tampil di SIAL InterFood 2024
- Petani Sambut Penyederhanaan Distribusi Pupuk Subsidi Pemerintah
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya