Menkeu Diminta Tunjuk BUMN Terpilih
Untuk Membeli Saham Newmont
Rabu, 08 April 2009 – 10:55 WIB
Pemerintah pusat merupakan pihak pertama yang berhak ditawari saham NNT. Jika pemerintah pusat tidak tertarik, maka ditawarkan ke pemda. Selanjutnya, jika pemda juga tidak tertarik, maka tawaran dialihkan ke BUMN atau BUMD.
Di tempat terpisah, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Tambang, Pri Agung Rakhmanto mengatakan, harga saham divestasi NNT tahun 2006 dan 2007 harus lebih murah dari kesepakatan sebelumnya. Sebab, menurut Pri Agung, harga saham asing NNT sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang.
"Harga saham NNT mestinya harus lebih murah, karena harga komoditas tambang sekarang ini juga sedang mengalami penurunan," kata Pri Agung.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia dengan PTNNT sudah menyepakati harga saham divestasi 2006 sebanyak 3 persen senilai US$ 109 juta dan divestasi saham tahun 2007 sebanyak 7 persen senilai US$ 282 juta. Bahkan, NNT juga sudah mengajukan penawaran 7 persen saham tahun 2008 senilai US$ 426 juta, dan 7 persen saham tahun 2009 sebesar US$ 384 juta. Tapi, pemerintah Indonesia belum menyepakati harga tersebut.
JAKARTA – Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (Menneg BUMN), Sofyan Djalil akhirnya melayangkan surat ke Departemen Keuangan (Depkeu) terkait
BERITA TERKAIT
- Hasil Uji Lab Lemigas Menyatakan Kualitas Pertamax Memenuhi Spesifikasi Dirjen Migas
- Dukung Swasembada Pangan nasional, PTPN Inisiasi Program PSR Intercropping Padi
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru