Menkeu Dinilai Keliru Bawa Kasus Newmont ke MK
Rabu, 23 November 2011 – 19:08 WIB
Sementara BPK sudah mengeluarkan hasil audit yang menyatakan bahwa pembelian divestasi saham Newmont dengan menggunakan dana PIP harus seizing DPR. Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menegaskan, hasil audit yang dilakukan BPK sudah sesuai UU No 17 tahun 2003 Tentang Keuangan Negarapasal 24 ayat 7 dan UU No I tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (14 pasal 3 ayat 3 dan pasal 4). (fas/jpnn)
JAKARTA--Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai keliru rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo membawa sengketa kewenangan pembelian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan