Menkeu Dukung Penegakan Hukum Oleh KPK
Kamis, 29 April 2010 – 15:36 WIB
JAKARTA— Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan mendukung penuh penegakan hukum yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus bailout Bank Century. Pernyataan resmi Menkeu ini disampaikan oleh Kepala Biro Harry Soeratin kepada pada wartawan, di Jakarta, Kamis (29/4).
Dalam siaran pers resmi Kemenkeu sesaat usai pemeriksaan Menkeu Sri Mulyani oleh tiga penyelidik KPK, disampaikan bahwa yang dilakukan penyelidik KPK bukan pemeriksaan melainkan (baru) meminta keterangan sehubungan dengan kebijakan bailout Bank Century yang dilakukan Sri Mulyani saat menjabat sebagai ketua KSSK.
"Pada prinsipnya, Menkeu dan seluruh jajaran di Kemenkeu sangat menghargai, menghormati, mendukung dan senantiasa berpikir positif terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Harry.
Secara resmi, Kemenkeu pun mengeluarkan statemen bahwa permintaan keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dilakukan penyelidik KPK selama lebih kurang 2,5 jam. "Proses permintaan keterangan tersebut dilakukan mulai pukul 10.30 WIB di Kementrian Keuangan," kata Harry.(afz/jpnn)
JAKARTA— Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan mendukung penuh penegakan hukum yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung