Menkeu Dukung Penegakan Hukum Oleh KPK
Kamis, 29 April 2010 – 15:36 WIB
Menkeu Dukung Penegakan Hukum Oleh KPK
JAKARTA— Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan mendukung penuh penegakan hukum yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus bailout Bank Century. Pernyataan resmi Menkeu ini disampaikan oleh Kepala Biro Harry Soeratin kepada pada wartawan, di Jakarta, Kamis (29/4).
Dalam siaran pers resmi Kemenkeu sesaat usai pemeriksaan Menkeu Sri Mulyani oleh tiga penyelidik KPK, disampaikan bahwa yang dilakukan penyelidik KPK bukan pemeriksaan melainkan (baru) meminta keterangan sehubungan dengan kebijakan bailout Bank Century yang dilakukan Sri Mulyani saat menjabat sebagai ketua KSSK.
"Pada prinsipnya, Menkeu dan seluruh jajaran di Kemenkeu sangat menghargai, menghormati, mendukung dan senantiasa berpikir positif terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Harry.
Secara resmi, Kemenkeu pun mengeluarkan statemen bahwa permintaan keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani dilakukan penyelidik KPK selama lebih kurang 2,5 jam. "Proses permintaan keterangan tersebut dilakukan mulai pukul 10.30 WIB di Kementrian Keuangan," kata Harry.(afz/jpnn)
JAKARTA— Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan mendukung penuh penegakan hukum yang akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendekar 08 Bagikan 80 Tong Sampah untuk Mendukung Kebersihan Lingkungan
- BRCC Indonesia Melaksanakan Ujian Masuk Universitas Tiongkok
- Kejari Muba Menggeledah Dua Kantor Milik Alim Ali, Ada Apa?
- Bakar Semangat Kepala Daerah, Gubernur Lemhannas Ajak Manfaatkan Kebijakan Inovatif
- Pelayanan Celltech Stem Cell Hadir di RS Pusat Pertahanan Negara
- Setelah 7 Bulan Menderita, Maesaroh Kembali ke Indonesia dengan Bantuan Sarifah Ainun