Menkeu: Ekonomi Syariah Mendukung Pertumbuhan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Menkeu: Ekonomi Syariah Mendukung Pertumbuhan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
Menkeu Sri Mulyani menyatakan ekonomi dan keuangan syariah mampu menjadi salah satu pilar pemulihan ekonomi di saat pandemi Covid-19. Foto: Dok. JPNN.com

"Sesuai dengan desain kebijakan pemerintah untuk membangun jaring pengaman sosial melalui berbagai program bantuan sosial," ungkap Sri Mulyani.

Perempuan kelahiran Bandarlampung itu menjelaskan program jaring pengaman sosial dilakukan untuk meningkatkan kemampuan kelompok lemah, miskin, dan rentan agar mereka mampu mengejar ketertinggalan.

"Ini juga memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia," ujarnya.

Tak hanya itu, Sri mengakui, sistem keuangan syariah berbasis risk sharing juga mampu menciptakan stabilitas sistem keuangan.

Hal itu karena mampu menghindari risiko berlebihan dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

"Pengambilan risiko berlebihan dan risiko yang tidak prudent akan mampu menciptakan krisis ekonomi," katanya.

Dia menyebutkan prinsip-prinsip ekonomi syariah ini sejalan dengan empat pilar utama dari Sustainable Development Goals (SDGs) yang mencakup aspek pembangunan manusia, kekuatan sosial, bidang ekonomi, dan menjaga lingkungan.

Sri Mulyani melihat potensi ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Menkeu Sri Mulyani menyatakan ekonomi dan keuangan syariah mampu menjadi salah satu pilar pemulihan ekonomi di saat pandemi Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News