Menkeu: Ekonomi Syariah Mendukung Pertumbuhan yang Berkeadilan dan Berkelanjutan
"Sesuai dengan desain kebijakan pemerintah untuk membangun jaring pengaman sosial melalui berbagai program bantuan sosial," ungkap Sri Mulyani.
Perempuan kelahiran Bandarlampung itu menjelaskan program jaring pengaman sosial dilakukan untuk meningkatkan kemampuan kelompok lemah, miskin, dan rentan agar mereka mampu mengejar ketertinggalan.
"Ini juga memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi Indonesia," ujarnya.
Tak hanya itu, Sri mengakui, sistem keuangan syariah berbasis risk sharing juga mampu menciptakan stabilitas sistem keuangan.
Hal itu karena mampu menghindari risiko berlebihan dalam rangka mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
"Pengambilan risiko berlebihan dan risiko yang tidak prudent akan mampu menciptakan krisis ekonomi," katanya.
Dia menyebutkan prinsip-prinsip ekonomi syariah ini sejalan dengan empat pilar utama dari Sustainable Development Goals (SDGs) yang mencakup aspek pembangunan manusia, kekuatan sosial, bidang ekonomi, dan menjaga lingkungan.
Sri Mulyani melihat potensi ekonomi syariah sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Menkeu Sri Mulyani menyatakan ekonomi dan keuangan syariah mampu menjadi salah satu pilar pemulihan ekonomi di saat pandemi Covid-19.
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Hilirisasi Mineral, Strategi Utama Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8%
- YLKI: Diskon Listrik 50% Beri Manfaat untuk Daya Beli dan Pemulihan Ekonomi Masyarakat
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Alumni ITB Diimbau Mendukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya