Menkeu : Harga BBM Naik Setelah 17 Juni
Sabtu, 15 Juni 2013 – 06:52 WIB
JAKARTA - Pergulatan panjang rencana kenaikan BBM bersubsidi kini memasuki babak akhir. Pemerintah sudah bertekad bulat menaikkan harga BBM, sebagian besar fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga sudah memberi lampu hijau. Pembahasan RAPBN-Perubahan 2013 kini memang memasuki tahap final. Setelah kemarin pemerintah dan Badan Anggaran DPR merampungkan pembahasan draft rancangan undang-undang (RUU), hari ini meskipun libur, pemerintah dan Badan Anggaran DPR akan kembali bertemu.
Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah kini tinggal menunggu pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (RAPBN-P) 2013 menjadi undang-undang oleh DPR, pada sidang paripurna Senin mendatang (17/6).
Baca Juga:
"Jadi, (harga) BBM akan naik setelah tanggal 17 (Juni). Saya tidak tahu tanggal (pasti) nya karena itu sepenuhnya wewenang presiden," ujarnya kemarin (14/6).
Baca Juga:
JAKARTA - Pergulatan panjang rencana kenaikan BBM bersubsidi kini memasuki babak akhir. Pemerintah sudah bertekad bulat menaikkan harga BBM, sebagian
BERITA TERKAIT
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital