Menkeu : Harga BBM Naik Setelah 17 Juni

Menkeu : Harga BBM Naik Setelah 17 Juni
Menkeu : Harga BBM Naik Setelah 17 Juni
Agendanya adalah penyampaian pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap akhir, pendapat pemerintah, dan penandatanganan draft RUU. Draft inilah yang Senin nanti (17/6) akan dibawa ke sidang paripurna.     

Menurut mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut, pengesahan RAPBN-Perubahan 2013 menjadi urgent karena disitu terdapat belanja pemerintah terkait program kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi, salah satunya adalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).

"Kesepakatan pembahasan terakhir dengan Badan Anggaran, BLSM diberikan selama empat bulan," katanya.

Awalnya, pemerintah mengusulkan BLSM senilai Rp 150 ribu per kepala keluarga miskin per bulan selama lima tahun. Namun, dalam pembahasan anggaran belanja, akhirnya periode pemberian BLSM dipangkas menjadi hanya empat bulan.

JAKARTA - Pergulatan panjang rencana kenaikan BBM bersubsidi kini memasuki babak akhir. Pemerintah sudah bertekad bulat menaikkan harga BBM, sebagian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News