Menkeu : Harga BBM Naik Setelah 17 Juni
Sabtu, 15 Juni 2013 – 06:52 WIB
Agendanya adalah penyampaian pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap akhir, pendapat pemerintah, dan penandatanganan draft RUU. Draft inilah yang Senin nanti (17/6) akan dibawa ke sidang paripurna.
Baca Juga:
Menurut mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut, pengesahan RAPBN-Perubahan 2013 menjadi urgent karena disitu terdapat belanja pemerintah terkait program kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi, salah satunya adalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
"Kesepakatan pembahasan terakhir dengan Badan Anggaran, BLSM diberikan selama empat bulan," katanya.
Awalnya, pemerintah mengusulkan BLSM senilai Rp 150 ribu per kepala keluarga miskin per bulan selama lima tahun. Namun, dalam pembahasan anggaran belanja, akhirnya periode pemberian BLSM dipangkas menjadi hanya empat bulan.
JAKARTA - Pergulatan panjang rencana kenaikan BBM bersubsidi kini memasuki babak akhir. Pemerintah sudah bertekad bulat menaikkan harga BBM, sebagian
BERITA TERKAIT
- Adira Finance Tawarkan Banyak Hal Menarik di Jakarta Fair Kemayoran 2024
- Empat Produk Unilever yang Paling Diminati Konsumen Tahun Ini
- Mahasiswa UGM Mengkreasikan Sampah Plastik dan Oli Bekas Jadi Batako Enviroblock
- Hadirkan Beberapa Inovasi, NCS Siap Layani Pelanggan Ritel
- PLN Indonesia Power Berkomitmen Perkuat Ekosistem Hidrogen dari Hulu ke Hilir
- Tarif Maksimal Tap In & Tap Out di Stasiun yang Sama Mulai Diterapkan, KAI Ingatkan Hal ini Kepada Peumpang