Menkeu : Harga BBM Naik Setelah 17 Juni
Sabtu, 15 Juni 2013 – 06:52 WIB
Agendanya adalah penyampaian pendapat akhir mini fraksi sebagai sikap akhir, pendapat pemerintah, dan penandatanganan draft RUU. Draft inilah yang Senin nanti (17/6) akan dibawa ke sidang paripurna.
Baca Juga:
Menurut mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tersebut, pengesahan RAPBN-Perubahan 2013 menjadi urgent karena disitu terdapat belanja pemerintah terkait program kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi, salah satunya adalah Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
"Kesepakatan pembahasan terakhir dengan Badan Anggaran, BLSM diberikan selama empat bulan," katanya.
Awalnya, pemerintah mengusulkan BLSM senilai Rp 150 ribu per kepala keluarga miskin per bulan selama lima tahun. Namun, dalam pembahasan anggaran belanja, akhirnya periode pemberian BLSM dipangkas menjadi hanya empat bulan.
JAKARTA - Pergulatan panjang rencana kenaikan BBM bersubsidi kini memasuki babak akhir. Pemerintah sudah bertekad bulat menaikkan harga BBM, sebagian
BERITA TERKAIT
- Komite Transformasi Digital Dibentuk Untuk Tingkatkan Kepatuhan Pajak
- Ada Kabar Buruk Bagi Koruptor, tetapi Angin Segar Buat Masyarakat
- Bahlil Klaim Penerimaan Subsidi BBM Mencapai 98 Persen
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG