Menkeu : Harga BBM Naik Setelah 17 Juni
Sabtu, 15 Juni 2013 – 06:52 WIB

Menkeu : Harga BBM Naik Setelah 17 Juni
"Dampak inflasi dari (kenaikan) BBM ini sekitar empat bulan. Dulu pemerintah usul lima bulan itu untuk jaga-jaga Puasa dan Lebaran," jelasnya.
Menjelang pengesahan APBN-P 2013, beberapa konsekuensi rencana kenaikan harga BBM mulai bermunculan. Salah satunya kenaikan tarif transportasi. Untuk mencegah kenaikan tarif yang cukup tinggi, pemerintah pun menetapkan batas maksimal kenaikan tarif adalah 20 persen. Pemerintah juga berniat mengajukan tambahan subsidi sebesar Rp 300 miliar.
Meski waktu pengesahan APBN-P 2013 sudah mepet, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Firmanzah menegaskan pengajuan subsidi transortasi tersebut masih bisa dilakukan. "Masih bisa mengajukan dan menambah anggaran sebelum APBN-P diketok,"ujar Firmanzah saat dihubungi Jawa Pos kemarin (14/6).
Firmanzah menegaskan, beberapa Kementrian juga anggarannya bertambah. Diantaranya Kemensos dan Kemendikbud. Penambahan anggaran tersebut terkait dengan program kompensasi kenaikan harga BBM.
JAKARTA - Pergulatan panjang rencana kenaikan BBM bersubsidi kini memasuki babak akhir. Pemerintah sudah bertekad bulat menaikkan harga BBM, sebagian
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang