Menkeu Indonesia dan Malaysia Sepakat Optimalkan Kerja Sama Kepabeanan
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menkeu Malaysia Tengku Tengku Zafrul Tengku Abdul Azis menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dan bantuan administrasi timbal balik bidang kepabeanan di Istana Bogor, Rabu (10/11).
Nota kesepahaman ini merupakan payung hukum yang diinisiasi Kastam Diraja Malaysia dan disambut baik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Kemenkeu.
Gagasan ini disampaikan dalam Bilateral Meeting kedua Administrasi Kepabeanan ke-12 yang diselenggarakan di Melaka, Malaysia, 2014 lalu.
"Pada Agustus 2021 kedua belah pihak telah melakukan finalisasi dan menyepakati draf nota kesepahaman tersebut sehingga dapat ditandatangani oleh Menkeu masing-masing negara," kata pihak Bea Cukai melalui keterangan tertulis yang diterima Jumat (12/11).
Ruang lingkup nota kesepahaman mencakup pertukaran data atau informasi yang bersifat administratif dan intelijen, capacity building untuk kedua pihak serta mengakomodasi pertukaran informasi dengan menggunakan teknologi informasi.
"Badan Pelaksana Nota Kesepahaman ini adalah Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia," sebutnya.
Kerja sama antara Indonesia dengan Malaysia di bidang kepabeanan sudah terjalin sejak lama.
Salah satu bentuknya adalah Annual Bilateral Meeting yang diagendakan setiap tahun sejak 2003.
Bea Cukai dan Kastam Diraja Malaysia akan menjadi badan pelaksana nota kesepahaman yang ditandatangani Menkeu Indonesia dan Malaysia.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!