Menkeu Izinkan Polri Periksa Wajib Pajak Besar
Jumat, 11 Juni 2010 – 16:16 WIB

Menkeu Izinkan Polri Periksa Wajib Pajak Besar
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo mangatakan akan segera mengeluarkan izin pemeriksaan untuk membantu pengungkapan dan penyelidikan kasus penggelapan pajak oleh Mabes Polri. "Yang diperlukan itu adalah kepercayaan masyarakat dan juga Wajib Pajak besar. Memberikan kepastian, kenyamanan dan juga keamanan bagi pembayar pajak. Karena yang perlu kita jaga adalah penerimaan negara ini jangan sampai terganggu," tegas Agus.
"Akan saya setujui izin-nya. Kalau memang ada proses itu (pemeriksaan wajib pajak besar) yang diperlukan untuk proses penyidikan, kalau memang itu diperlukan polisi maka saya pasti akan berikan. Bahkan harusnya itu tidak perlu sampai ke saya, cukup ke level Dirjen pun sudah bisa diberikan. Karena itu untuk keperluan penyidikan," kata Agus.
Dikatakan Agus, bahwa pengungkapan kasus Pajak saat ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Terlebih lagi, hampir 75 persen dari keuangan Negara ditopang dari sektor pajak.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo mangatakan akan segera mengeluarkan izin pemeriksaan untuk membantu pengungkapan dan penyelidikan kasus
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang