Menkeu Izinkan Polri Periksa Wajib Pajak Besar
Jumat, 11 Juni 2010 – 16:16 WIB
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo mangatakan akan segera mengeluarkan izin pemeriksaan untuk membantu pengungkapan dan penyelidikan kasus penggelapan pajak oleh Mabes Polri. "Yang diperlukan itu adalah kepercayaan masyarakat dan juga Wajib Pajak besar. Memberikan kepastian, kenyamanan dan juga keamanan bagi pembayar pajak. Karena yang perlu kita jaga adalah penerimaan negara ini jangan sampai terganggu," tegas Agus.
"Akan saya setujui izin-nya. Kalau memang ada proses itu (pemeriksaan wajib pajak besar) yang diperlukan untuk proses penyidikan, kalau memang itu diperlukan polisi maka saya pasti akan berikan. Bahkan harusnya itu tidak perlu sampai ke saya, cukup ke level Dirjen pun sudah bisa diberikan. Karena itu untuk keperluan penyidikan," kata Agus.
Dikatakan Agus, bahwa pengungkapan kasus Pajak saat ini sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Terlebih lagi, hampir 75 persen dari keuangan Negara ditopang dari sektor pajak.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Keuangan Agus Martowardojo mangatakan akan segera mengeluarkan izin pemeriksaan untuk membantu pengungkapan dan penyelidikan kasus
BERITA TERKAIT
- Mendag Budi Santoso Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Menyegel SPBU Nakal di Sleman
- Optimalisasi MCP untuk Kemajuan Sektor Maritim Nasional, BKI Gelar FGD
- Saham TLKM Anjlok, Telkom Butuh Penyegaran & Strategi Baru
- Startup Lokal Buktikan Keunggulan di Startup4Industry 2024
- Demi Keberlangsungan UMKM, Tarif PPh Seharusnya Diturunkan, Bukan Naik!
- Kunjungi Desa Tertinggal di Serang, Mendes PDT Yandri Susanto Mengaku Miris