Menkeu: Jangan Terus Tagih DBH
Rabu, 28 April 2010 – 19:16 WIB
Menkeu: Jangan Terus Tagih DBH
JAKARTA- Seringnya kepala daerah penghasil migas menagih Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah pusat, ternyata membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani merasa tak nyaman. Di hadapan para kepala daerah pada Musrenbangnas 2010, Rabu (28/4) di Hotel Bidakara, Jakarta, Sri mengatakan bahwa pemerintah tidak akan melupakan kewajibannya untuk membayar hutang kepada pemerintah daerah. Sri Mulyani juga secara terang-terangan meminta agar dirinya tidak terus-menerus ditagih DBH tersebut. "Saya pahami, uang mengikuti urusan. Saya katakan bahwa tidak perlu datang menagih karena kita pasti akan membayar. Tahun 2010 ini pembayaran untuk hutang bayar DBH akan kita tambah transefrnya Rp1,2 triliun. Target kita di 2011 mendatang, terakhir pembayaran dengan menyisakan hanya sekitar Rp2 triliun," janjinya.
"Saya yakin, kalau melihat wajah saya ini seperti melihat untuk menagih hutang kurang bayar DBH. Saya janjikan, bahwa setiap tahunnya transfer ke daerah akan semakin naik. Karena arah kebijakan kita adalah agar kapasitas fiskal meningkat, kesenjangan antara pusat daerah dapat dikurangi dan terus dilakukan penyelarasan bantuan ke daerah," kata Sri Mulyani.
Baca Juga:
Dikatakannya, selama ini telah terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara Menkeu dan Mendagri untuk saling mendukung penyaluran hak daerah. Sri Mulyani mengakui bahwa setiap urusan yang dilakukan daerah untuk pembangunan dan keseimbangan kemajuan daerah, memerlukan belanja daerah yang tidak sedikit.
Baca Juga:
JAKARTA- Seringnya kepala daerah penghasil migas menagih Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah pusat, ternyata membuat Menteri Keuangan Sri
BERITA TERKAIT
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia
- Siap Handover Bulan Ini, Sky House Hadirkan Berbagai Promo Menarik
- Mitra Binaan Pupuk Kaltim Lakukan Ekspor Perdana ke Filipina
- BPK Diminta Pertimbangkan Revisi UU BUMN terkait Pengawasan Uang Negara
- BRI Insurance Bayarkan Klaim Asuransi Alat Berat Senilai Rp 438 Juta
- JCI East Java Dorong Pengusaha Muda Aktif Mengembangkan Diri