Menkeu Kaji Insentif Mobnas
Sabtu, 07 Januari 2012 – 07:12 WIB
Menurut Menkeu, mobil nasional mesti dipersiapkan dengan lebih matang, "Kita harus yakinkan sourcing, proses, teknologi, hak cipta, itu betul-betul dipelajari. Kalau itu memang kontribusi dari lokal itu mayoritas. Hal-hal seperti ini akan kita berikan dukungan yang besar," kata Agus.
Komponen kebijakan fiskal berupa pajak yang melekat di industri mobil antara lain Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Kedua jenis pajak itu merupakan otoritas pemerintah daerah. Sedangkan pajak yang di pusat adalah Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil dengan cc besar. Saat ini, pemerintah memiliki fasilitas insentif pajak berupa tax allowance kepada industri perintis. (sof)
JAKARTA - Menkeu Agus Martowardojo memberikan dukungan kepada inisiatif pembuatan mobil nasional. Ia mengatakan pemerintah mungkin saja memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Rising Stars, Bank Saqu Rayakan Satu Tahun Perjalanan
- Gantikan Posisi Wulan Guritno, Chef Juna jadi Komisaris Independen PT Lima Dua Lima Tiga
- Kinerja BUMN Melesat di Tahun Ini, Dividen Tercapai 100% Senilai Rp 85,5 Triliun
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Sigap Atasi Kebocoran Pipa BBM di Cakung-Cilincing
- MR. DIY Bakal Melantai di Bursa, Tawarkan Saham Mulai Rp 1.650
- Bintang Sempurna Meraih 3 Penghargaan di Asian Print Awards 2024