Menkeu: Kalau Mau Beli Ferrari Sekarang Saja
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Keuangan Chatib Basri menyambut gembira segera disahkannya aturan kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk jenis mobil.
Menurut dia, proses penerbitan aturan memang harus melalui pengecekan di berbagai kementerian terkait. "Sekarang sudah beres, jadi kalau mau beli Ferrari sekarang saja (sebelum pajak naik)," ujarnya berkelakar.
Menurut Chatib, kenaikan pajak diperlukan untuk mengerem banyaknya impor kendaraan mewah ke Indonesia. Hal itu merupakan bagian dari program pemerintah untuk meredam defisit neraca berjalan (current account deficit). "Intinya, (impor) barang yang sifatnya konsumtif harus dikurangi," katanya.
Chatib mengakui, dibanding nilai impor Indonesia yang tahun lalu mencapai USD 186 miliar, impor mobil mewah memang tidak signifikan.
Namun demikian, kebijakan tersebut harus tetap diambil untuk menunjukkan keseriusan pemerintah menangani defisit neraca dagang. "Yang penting pemerintah bersikap," ucapnya.
Data Kementerian Perindustrian menyebut, tahun lalu, Indonesia mengekspor 170 ribu unit mobil dan mengimpor 120 ribu unit mobil. Dari jumlah impor tersebut, 7 ribu unit diantaranya adalah mobil CBU (completely built-up) mewah berbagai merek seperti Ferrari, Lamborghini, Porsche, Bentley, Rolls-Royce, BMW, Mercedes-Benz, Jaguar, dan beberapa merek lainnya. (owi)
JAKARTA -- Menteri Keuangan Chatib Basri menyambut gembira segera disahkannya aturan kenaikan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk jenis mobil.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar