Menkeu Kantongi Indikasi Penyimpangan di Ditjen Pajak
Senin, 05 April 2010 – 14:23 WIB
JAKARTA - Kasus Gayus Tambunan, PNS Ditjen Pajak yang menggelapkan pajak Rp 25 miliar, menjadi perhatian banyak kalangan. Bahkan setelah membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus Gayus, Menteri Keuangan Sri Mulyani terus mengawal perkembangan kasus yang menjadi sorotan publik tersebut. Menkeu mengharapkan, kasus Gayus menjadi sebuah pembelajaran, terutama bagi evaluasi menyeluruh pada internal Ditjen Pajak, serta Kemenkeu secara umum. "Pokoknya dengan masalah ini, kita lakukan evaluasi,koreksi dan langkah-langkah yang konkrit. Kita melakukan perbaikan," kata Sri.
Kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/4), Menkeu mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan dan evaluasi internal Ditjen Pajak melalui Kesatuan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) serta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, telah ditemukan beberapa temuan dan indikasi din luar prosedural dalam kasus Gayus.
Baca Juga:
"Beberapa hal saya sudah mendapatkan identifikasi persoalan-persoalan yang muncul. Terutama untuk unit keberatan dan banding. Koreksi yang dilakukan (yaitu) koreksi orangnya, prosedurnya dan koreksi terhadap keseluruhan di Ditjen pajak yang menimbulkan kerawanan. Terutama untuk (penentuan) punishment dan reward yang harus seimbang. Tadi dalam Rapim sudah ada (laporan) indikasi awal," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus Gayus Tambunan, PNS Ditjen Pajak yang menggelapkan pajak Rp 25 miliar, menjadi perhatian banyak kalangan. Bahkan setelah membentuk
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram